DSpace Repository

Sanksi Bagi Penyalahgunaan Narkotika Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Show simple item record

dc.contributor.advisor Said Agil Husain Al-Munawar
dc.contributor.advisor Ahmad Munif Suratmaputra
dc.contributor.author Rahmani. N, 214610175
dc.date.accessioned 2019-11-22T04:28:35Z
dc.date.available 2019-11-22T04:28:35Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/302
dc.description.abstract Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan membahayakan, karena di samping merusak fisik dan mental, juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dan berpotensi menghambat pembangunan nasional, serta dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan stabilitas nasional. Oleh karena itu, masalah ini harus segera diberantas dan ditangani secara serius. Sebagai negara yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran narkotika yang dikendalikan oleh jaringan nasional dan internasional, Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini. Di antaranya ialah menerapkan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam hukum Islam, hukuman yang diberikan atas pelanggaran atau kemaksiatan yang dilakukan oleh seseorang ialah berupa hukuman hudud atau takzir. Melalui penelitian ini penulis ingin mengetahui sanksi apa aja yang diberikan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika menurut pandangan hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber primer dalam tesis ini diperoleh dari buku-buku dan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembahasan mengenai hukum Islam dan narkotika. Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan informasi dan data dilakukan dengan menelaah bahan-bahan pustaka yang relevan dengan topik yang dibahas, setelah data terkumpul, kemudian diolah dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Ulama telah sepakat bahwa setiap perbuatan yang termasuk ke dalam kategori penyalahgunaan narkotika hukumnya adalah haram. Sanksi bagi penyalahgunaan narkotika dapat dibagi menjadi dua, yaitu sanksi bagi pengguna dan sanksi bagi produsen, bandar dan pengedar narkotika. Sanksi bagi pengguna narkotika perspektif hukum Islam ada dua pendapat, ada yang mengatakan sanksi hukumannya adalah had dan ada juga yang mengatakan sanksi hukumannya adalah takzir. Sedangkan sanksi hukuman bagi produsen, bandar dan pengedar narkotika adalah dibunuh atau hukuman mati. Sedangkan menurut hukum pidana Indonesia, sanksi hukumannya adalah berupa pidana mati, pidana penjara dan denda. Penjatuhan sanksi hukuman ini tergantung berat dan jenis narkotika yang disalahgunakan dan juga tergantung proses peradilan dan keputusan hakim. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Sanksi en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.subject Undang-undang en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.title Sanksi Bagi Penyalahgunaan Narkotika Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account