DSpace Repository

Peredaran Makanan Olahan dari Produk Kadaluarsa Ditinjau dari Maqashid al-Syari’ah Terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syafaat Muhari
dc.contributor.author Irma Suryani, 18110960
dc.date.accessioned 2023-06-16T05:24:52Z
dc.date.available 2023-06-16T05:24:52Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3047
dc.description.abstract Saat ini banyak sekali produk makanan olahan yang mengandung zat berbahaya dan tidak memenuhi kriteria. Hal ini tampak dari mulai banyaknya kasus peredaran makanan olahan dari produk kadaluarsa, sehingga perlu adanya sistem perlindungan untuk melindungi konsumen, perlindungan bagi konsumen merupakan jaminan yang didapatkan untuk para pelaku usaha didasarkan pada posisi konsumen yang lemah. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen atas peredaran makanan olahan dari produk kadaluarsa menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 dan perlindungan konsumen dari produk makanan olahan kadaluarsa dari Perspektif Maqashid al-Syariah. Penelitian ini mengunakan metode penelitian kepustakaan (library research). Adapun sumber data yang digunakan yaitu data primer yang dihimpun dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), UU dan Permenkes, data sekunder dihimpun dari buku-buku, jurnal, karya ilmiah. Untuk mendukung penelitian ini maka digunakan penelitian dengan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini Pertama menyimpulkan Perlindungan hukum terdiri dari perlindungan preventif dan perlindungan represif. Bentuk perlindungan konsumen dari produk pangan kadaluarsa ditinjau dari undang-undang nomor 8 tahun 1999 terdapat dalam pasal 7 poin f dan g jo pasal 19 ayat 1 dan 2. Kedua Analisis perlindungan konsumen dari produk makanan olahan kadaluarsa dari perspektif maqashid al-syariah yaitu dianalisa dari segi memelihara agama (hifdh al-din), memelihara jiwa (hifdh al-nafs), memelihara akal (hifdh al-aql), memelihara keturunan (hifdh nasl) dan memelihara harta (hifdh al-maal) itu dilarang karena sangat merugikan konsumen. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Perlindungan Konsumen en_US
dc.subject Makanan Olahan en_US
dc.subject Kadaluarsa en_US
dc.title Peredaran Makanan Olahan dari Produk Kadaluarsa Ditinjau dari Maqashid al-Syari’ah Terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account