Abstract:
Nama: Cutra Sari, NPM: 215.4.10.612, Judul: BIMBINGAN DAN
PENYULUHAN AGAMA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN (Studi Living
Qur’an Tentang Metode Bimbingan dan Penyuluhan Penyuluh Kementerian
Agama Kota Depok-Jawa Barat)
Kementerian Agama sebagai salah satu fasilitator kegiatan keagamaan di
masyarakat memiliki rumpun jabatan yang bertugas untuk memberikan bimbingan
dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keagamaan dan pembangunan melalui
bahasa agama. Rumpun jabatan tersebut adalah penyuluh agama. Para penyuluh
agama mencakup seluruh agama yang diakui di Indonesia. Mereka tersebar di
setiap Kementerian Agama Kabupaten/ Kota, yang berkedudukan di kecamatan
(Kantor Urusan Agama Kecamatan) di seluruh Indonesia. Peran mereka sangat
strategis sebagai social change agent yang harus memberikan pemahaman
keagamaan dan pembangunan kepada masyarakat. Oleh karena itu penelitian ini
sangat penting, karena membahas bagaimana metode penyuluh agama dalam
memberikan bimbingan dan penyuluhan, sekaligus mengukur resepsi penyuluh
agama terhadap ayat-ayat bimbingan dan penyuluhan.
Peneliti menggunakan metode living Qur’an dalam penelitian ini. Living
Qur’an yaitu kajian yang lebih menekankan pada aspek respon masyarakat
terhadap kehadiran Al-Qur’an. Jadi dalam penelitian ini, peneliti mengumpulkan
data-data dan menela’ah buku-buku, literatur-literatur perpustakaan terkait dengan
pembahasan kemudian membaca dan menangkap resepsi para penyuluh agama
Islam Kementerian Agama Kota Depok terhadap ayat-ayat terkait bimbingan dan
penyuluhan dalam Al-Qur’an. Kemudian menganalisa kesesuaian metode yang
mereka gunakan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat
Kota Depok dengan isyarat yang diinginkan oleh Al-Qur’an.
Hasil penelitian menunjukkan, dari empat (4) ayat tentang berbagai dimensi
bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat dalam Al-Qur’an; yaitu QS. Ali
Imran [3]: 104 tentang kewajiban berdakwah, QS. An-Nahl [16]: 125 tentang
metode bimbingan dan penyuluhan, QS. Al-Isra’ [17]: 24 tentang materi bimbingan
dan penyuluhan serta QS. Al-Maidah [5]: 67 tentang karakteristik penyuluh. Dari
18 orang informan penyuluh Agama Islam kementerian Agama Kota Depok,
penulis mendapatkan bahwa mereka memiliki resepsi yang berbeda-beda terhadap
ayat-ayat bimbingan dan penyuluhan; baik dalam aspek bacaan/ hafalan ayat,
aspek tulisan, aspek kognisi, maupun aspek aplikasi ayat tersebut. Misalnya resepsi
penyuluh agama Kota Depok terhadap QS. Ali Imran [3]: 104; dalam aspek
hafalan/ bacaan: hafal dengan baik yaitu sebanyak 12 orang (66,67%), 2 orang
(11,11%) menghafal ¾ bagian ayat, 3 orang (16,67%) dapat menghafalkan ½
bagian dari ayat tersebut sedangkan sisanya sebanyak 1 orang (5,56%) hanya dapat
menyebutkan ¼ bagian dari ayat tersebut. Dalam aspek tulisan, dari 18 informan
sebanyak 11 orang (61,11%) dapat menulis dengan baik, 4 orang (22,22%) dapat
menuliskan ¾ ayat, 2 orang (11,11%) dapat menuliskan ½ bagian ayat, dan 1 orang (5,56%) tidak dapat menuliskan ayat tersebut. Dalam aspek kognisi; sebagian besar
memahami dengan baik sejalan dengan pemahaman mufassirin yaitu sebanyak 14
orang (77,78%), memahami dengan paham tidak mendalam yaitu sebanyak 3 orang
(16,67%), sisanya sebanyak 1 orang (5,56%) hanya memahami tema dari ayat
tersebut. Sedangkan dalam aspek aplikasi sebanyak 83, 33 % atau 15 orang dari 18
informan tersebut. Sedangkan sisanya sebanyak 3 orang (16,67 %) tidak meyakini
apakah sudah mengaplikasikannya dalam kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan di
tempat tugasnya masing-masing.
Resepsi para penyuluh agama Islam Kota Depok pada ayat-ayat yang lain
juga tidak jauh berbeda dengan QS. Ali Imran [3]: 104 tersebut. Menurut
pengamatan peneliti para penyuluh agama Islam Kementerian Agama Kota Depok,
telah melaksanakan sebagian besar konsep Al-Qur’an tentang bimbingan dan
penyuluhan agama Islam. Metode yang mereka gunakan dalam bimbingan dan
penyuluhan merupakan representasi dari konsep Al-Qur’an dan sesuai dengan
isyarat yang diinginkan oleh Al-Qur’an.