Abstract:
Penelitian ini menunjukkan pendapat dan fatwa Sayyid Utsman
bin Yahya dalam kitab al-Qawânîn asy-Syarʹiyyah tentang perkawinan
antara wanita syarifah dengan lelaki non-sayyid yang dihukumi tidak sah.
Pendapat ini didasarkan dari kitab Bughyah al-Mustarsyidîn dan Tarsyîh
al-Mustafîdîn bi Tausyîh Fath al-Muʹîn. Fatwa dan pendapat Sayyid
Utsman bin Yahya ini berseberangan dengan pendapat mazhab Syafiʹi,
dimana al-Imam Syafiʹi sendiri mengatakan bahwa tidaklah haram
perkawinan yang tidak sekufu’ dan perkawinan tersebut dianggap sah. Di
sini terlihat inkonsistensi Sayyid Utsman dalam berpendapat atau berfatwa,
di mana beliau lebih memilih pendapat mazhab Hanbali dibanding mazhab
Syafiʹi sebagai mazhab yang dianutnya.
Tesis ini sependapat dengan pandangan KHI bahwa sekufu’
hanya ada dalam hal agama, bukan dalam hal lain, tidak terkecuali kafa’ah
nasab antara syarifah dengan non-sayyid, karena permasalahan kafa’ah
pada dasarnya adalah permasalahan adat (uruf).
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan
model Penelitian Kepustakaan (Library Research) yang mengkaji
permasalahan kafa’ah dalam kitab al-Qawânîn asy-Syarʹiyyah dan karya
Sayyid Utsman lainnya. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitiskomparatif,
yang menyajikan data-data yang diteliti untuk memaparkan
dan menjelaskan konsep kafâ’ah dalam berbagai perspektif dan pandangan
Sayyid Utsman tentang kafâ’ah. Selanjutnya data tersebut dianalisa dan
digunakan untuk meninjau konsep kafâ’ah yang dikemukakan oleh Sayyid
Utsman. Penelitian ini juga bersifat komparatif (perbandingan/ muqârin),
yaitu membandingkan pendapat Sayyid Utsman dengan pendapat ulama
fikih mazhab dan ulama kontemporer. Sumber primer yang digunakan
adalah kitab maupun karya Sayyid Utsman yang membahasa tentang
Kafâ’ah Syarîfah, terutama kitab al-Qawânîn asy-Syarʹiyyah dan kitab
Hadis Keluarga. Sedangkan sumber sekundernya adalah literatur ilmiah
dan buku-buku yang terkait dengan pembahasan.