Abstract:
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penafsiran Zainab al-
Ghazali terkait dengan ayat-ayat gender tidak sama sekali menunjukan bias
gender. Penafsiran beliau terkesan lebih seimbang dalam memahami
permasalahan antara laki-laki dan perempuan, meskipun ada sebagian
pendapat beliau ketika menafsirkan ayat tentang persaksian yang terkesan
memojokkan perempuan, tapi hal tersebut tidak diungkapkannya lebih
panjang dan lebar. Sedangkan ayat-ayat gender yang lain beliau menafsirkan
dengan penuh keadilan, tidak mengutamakan laki-laki dari perempuan dan
tidak juga mengutamakan perempuan dari laki-laki.
Pendapat Zainab al-Ghazali seolah menjadi penengah antara
penafsiran mufassir klasik dan mufassir modern. Dan penulis sependapat
dengan apa yang Zainab al-Ghazali paparkan terkait dengan isu-isu gender,
penafsirannya seolah mampu menunjukkan sisi makna Al-Qur’an yang
sebenarnya. Padahal ketika telusuri sejarah kehidupannya ,beliau merupakan
salah satu tokoh feminis yang memperjuangkan hak-hak perempuan. tapi
kefeminisan beliau tidak semerta-merta membuat penafsirannya
menyimpang seperti apa yang dilakukan oleh para kaum feminis liberal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penafsiran
ayat-ayat gender ketika ditafsirkan oleh mufassir perempuan, sekaligus untuk
menunjukkan mufassir perempuan lain yang berkiprah dalam bidang
penafsiran Al-Qur’an selain Bint Syathi. Karena kita melihat perempuan
selama ini absen dari historigrafi tafsir. Penelitian ini termasuk ke dalam
penelitian kepustakaan dengan sumber primer yakni karya Zainab al-Ghazali
(Nazharat fi Kitabillah), dan buku-buku lain yang terkait dengan gender dan
sosial. Sumber sekunder yakni sumber tertulis lain yang relevan dengan
penelitian yang akan penulis kaji. Metode yang digunakan adalah metode
pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengkaji bahan
penelitian.