DSpace Repository

Konsep Maslahah dan Ihtiyat Pada Klausul Ta`Zīr Dan Ta`Wid dalam Transaksi (Studi Komparatif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan Fatwa Majma` al-Fiqh al-Islami al-Duwali)

Show simple item record

dc.contributor.advisor M. Dawud Arif Khan
dc.contributor.advisor Umi Khusnul Khotimah
dc.contributor.author Mohammad Alfin Ni’am, 221420401
dc.date.accessioned 2023-09-21T03:53:53Z
dc.date.available 2023-09-21T03:53:53Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3212
dc.description.abstract Latar belakang penulisan tesis ini terkait dengan adanya perbedaan fatwa yang terjadi di dua lembaga fatwa, yaitu Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan Majma` al-Fiqh al-Islāmī al-Duwalī terkait hukum Ta`zīr Dan Ta`wīḍ. Perbedaan fatwa ini dapat memunculkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat, sehingga membutuhkan uraian dan penjelasan terkait metodologi yang dipakai oleh kedua lembaga fatwa tersebut. Tujuan tesis ini untuk mengetahui metode fatwa, persamaan serta perbedaan, kemudian konsep maṣlaḥaḥ dan iḥtiyāṭ dari masing-masing Lembaga. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan metodologi menggunakan pendekatan komparatif melalui studi dokumen dan wawancara terfokus. Hasil penelitian ini menunjukkan: Pertama, Fatwa ta`zīr, DSN-MUI menggunakan metode Iā`dah al-Naẓar, sedangkan Majma` al-Fiqh al-Islāmī menggunakan metode qauli. Pada fatwa ta'wīḍ, DSN-MUI menggunakan metode qauli, sementara Majma` al-Fiqh al-Islāmī menggunakan pendekatan naṣ qaṭ`i. Kedua, Persamaan pada fatwa ta`zīr adalah tujuan untuk mendisiplinkan debitur. Perbedaan terletak pada perbolehan DSN-MUI terhadap denda ta`zīr untuk nasabah mampu tetapi menunda pembayaran, Majma` al-Fiqh al-Islāmī melarang secara mutlak. Pada fatwa ta'wīḍ, keduanya setuju bahwa ganti rugi tidak boleh melibatkan riba atau pelanggaran syariah. DSN-MUI memperbolehkan pada akad utang-piutang, sedangkan Majma` al-Fiqh al-Islāmī hanya pada akad yang tidak mengandung hutang. Ketiga, dalam fatwa ta`zīr DSN-MUI, konsep maṣlaḥaḥ mencakup pemeliharaan hak emiten syariah dan pembayaran tepat waktu. Konsep iḥtiyāṭ melibatkan larangan pengakuan dana sanksi oleh Lembaga Keuangan Syariah. Pada fatwa ta'wīḍ, konsep maṣlaḥaḥ adalah perlindungan Emiten Syariah dari kerugian yang tidak semestinya. Konsep iḥtiyāṭ hanya dikenakan pada biaya nyata yang terkait langsung dengan obyek biaya. Majma` al-Fiqh al-Islāmī dalam fatwa ta`zīr mengedepankan konsep maṣlaḥaḥ sebagai upaya pencegahan sanksi denda untuk melindungi harta (hifẓ al-māl) sesuai syariat. Konsep iḥtiyāṭ adalah menghindari kemungkinan riba. Pada fatwa ta`wīḍ, konsep maṣlaḥaḥ adalah menjaga hak-hak pemesan saat penyerahan di luar waktu yang disepakati, sementara iḥtiyāṭ melarang klausul biaya ganti rugi pada akad yang mengandung unsur utang-piutang untuk mencegah riba. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Mashlahah en_US
dc.subject Ihtiyat en_US
dc.subject Ta`zīr en_US
dc.subject Ta'wīḍ en_US
dc.title Konsep Maslahah dan Ihtiyat Pada Klausul Ta`Zīr Dan Ta`Wid dalam Transaksi (Studi Komparatif Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan Fatwa Majma` al-Fiqh al-Islami al-Duwali) en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account