Abstract:
Hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan: Pertama, dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan modal ventura akan memberikan pembiayaan untuk perusahaan yang sudah feasible (layak) tetapi non bankable (tidak ada akses ke bank) dengan melalui beberapa tahap prosedur perusahaan. Kedua, pengembangan pembiayaan modal ventura syariah pada PT. Amanah Ventura Syariah adalah berkaitan dengan tiga hal, yakni pengembangan akad-akad yang digunakan dalam pembiayaan modal ventura syariah pada PT. Amanah Ventura Syariah, pengembangan jumlah peserta atau Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) pada PT. Amanah Ventura Syariah, dan pengembangan pada sektor pembiayaan yang dilakukan oleh PT. Amanah Ventura Syariah. Ketiga, ada dua faktor yang memicu terjadinya kendala-kendala bagi UMKM dalam upaya memperluas usahanya yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Adapun kendala-kendala tersebut diantaranya ialah keterbatasan sumber daya manusia, kendala pemasaran produk, kurangnya kepercayaan konsumen terhadap produk industri kecil dan kendala permodalan usaha.
Persamaan penelitian ini dengan penelitian-penelitian terdahulu yaitu sama-sama membahas modal ventura secara umum dan pengembangan usahanya. Letak perbedaannya ialah pada penelitian ini pengembangan pembiayaan yang dimaksud yakni pengembangan pembiayaan pada PT. Amanah Ventura Syariah yang dijadikan solusi dari masalah UMKM.
Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan data primer yang diperoleh melalui pihak PT. Amanah Ventura Syariah dan data sekunder yang diperoleh melalui pengumpulan literatur-literatur kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian ini.