Abstract:
Penerapan sistem ekoproteksi dalam unit usaha di Pondok Modern Gontor 3 Darul Ma'rifat, dilihat dari perspektif maqa>s}id syari> ‘ah. Latar belakang penelitian ini adalah masih terdapat kekurangan dalam pemenuhan maqa>s}id syari> ‘ah, khususnya dalam aspek memelihara harta, yang tercermin dari ketidakmenghadirkan saksi dalam transaksi hutang piutang pada penelitian sebelumnya. Dalam Islam konsep saksi dalam transaksi hutang piutang adalah sesuatu yang dianjurkan untuk memastikan ke absahan untuk menghindari pertikaian yang terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 282. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem ekonomi proteksi dalam unit usaha tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip maqa>s}id syari> ‘ah, terutama dalam menjaga harta.
Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif berupa wawancara terfokus dengan pendekatan normatif sosiologis di unit-unit usaha yang ada di Pondok Modern Gontor Kampus 3 Darul Ma’rifat. Data primer penelitian ini melalui wawancara kepada pengelola unit usaha dengan observasi langsung, dan analisis dokumen terkait data sekunder berasal dari literatur yang berkaitan dengan objek penelitian yang di bahas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Penerapan sistem ekoproteksi di Unit Usaha Pondok Modern Gontor Kampus 3 Darul Ma’rifat menunjukkan bahwa sistem ekoproteksi ini secara positif mendorong keadilan ekonomi, dan menciptakan kemaslahatan bersama bagi berbagai pihak yang terlibat, serta memiliki potensi meningkatkan stabilitas unit usaha dengan mengurangi resiko finansial yang tidak terduga.
Kedua, penerapan sistem ekonomi proteksi di Pondok Modern Gontor Kampus 3 Darul Ma’rifat telah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip maqas}id syar> ‘ah dan telah memenuhi kelima indikator maqas}id syari ‘ah.