dc.description.abstract |
Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode kualitatif
dan sumber data yang digunakan adalah berupa data primer dan sekunder.
Data primer yang dikumpulkan dengan cara melalui wawancara langsung
dengan Kepala Bagian Funding di BPRS Al-Salâm yaitu Bapak Arfan Ilman
Laduni yang menangani produk Tabungan iB Amanah. Sedangkan data
sekunder yang dikumpulkan yaitu dari bahan kepustakaan yang biasa
digunakan untuk melengkapi data primer tersebut.
Kecenderungan masyarakat terhadap riba membawa dampak yang
cukup signifikan terhadap perkembangan perbankan Islam di Indonesia.
Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui tentang adanya bagi hasil
di dalam produk perbankan khususnya produk tabungan. Bagi hasil tentu
jelas berbeda dengan riba, karena itu selain masyarakat bisa menyimpan
hartanya dengan aman, juga bisa mendapatkan hasil investasi dari tabungan
tersebut. Bagi hasil juga di dalamnya mengandung unsur sosial dan
cenderung tidak mementingkan keuntungan pribadi maupun lembaga
perbankan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad yang digunakan pada
produk Tabungan iB Amanah adalah mudhârabah muthlaqoh. Yaitu shâhibul
mâltidak membatasi pemutaran dana yang dilakukan oleh pihak bank, baik
tempat, waktu, maupun jenis usahanya. Perhitungan bagi hasil yang dipakai
oleh BPRS Al-Salâm yaitu 25:75, 25% dibagikan kepada seluruh nasabah
tabungan, dan 75% untuk bank. Adapun metode bagi hasil yang digunakan
yaitu Net Revenue Sharing, bahwa bagi hasil dimana modal dan biaya
operasional yang bisa dihitung saat itu sudah dikeluarkan |
en_US |