DSpace Repository

Kontekstualisasi Penafsiran QS. Al-An’ām Ayat 151 dan QS. Al-Isrā` Ayat 31 (Aplikasi Pendekatan Kontekstual Abdullah Saeed (L. 1964 M))

Show simple item record

dc.contributor.advisor Mamluatun Nafisah
dc.contributor.author Cici Sundari, 19211158
dc.date.accessioned 2023-11-20T08:40:32Z
dc.date.available 2023-11-20T08:40:32Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3479
dc.description.abstract Anak merupakan anugerah sekaligus titipin dari Allah SWT. yang harus dilindungi, diberikan pendidikan dan pembinaan yang selayaknya serta dipenuhi seluruh haknya. Namun, belakangan banyak terjadi kasus pembunuhan anak yang pelakunya merupakan orang tua kandung sendiri. Ternyata Al-Qur’an telah menghukumi kasus tersebut dalam Al-Qur’an, yaitu dalam QS. Al-An’ām ayat 151 dan QS. Al-Isrā` ayat 31. Dalam kedua ayat tersebut ditegaskan larangan pembunuhan anak dengan alasan kemiskinan, namun tidak sedikit orang tua di masa kini yang melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap anak bukan hanya dikarenakan takut akan kemiskinan. Skripsi ini berangkat dari munculnya beragam faktor baru yang melatarbelakangi kasus pembunuhan anak, sehingga penafsiran kedua ayat tersebut perlu dikaji kembali agar relevan dengan ihwal yang terjadi di masa kini, khususnya di Indonesia. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana kontekstualisasi penafsiran QS. Al-An’ām ayat 151 dan QS. Al-Isrā` ayat 31 dengan menggunakan pendekatan teori Abdullah Saeed (L. 1964), karena penulis lihat sudah ada beberapa penelitian sebelumnya yang mengaplikasikan teori kontekstualisasi Abdullah Saeed namun bukan menafsirkan kedua ayat ini ataupun sebaliknya, sudah ada yang meneliti kedua ayat tersebut tetapi dengan menggunakan metode pendekatan penelitian yang berbeda. Dalam rangka menemukan interpretasi yang relevan di masa sekarang, maka data-data penelitian ini didapatkan dengan cara dokumentasi dalam bentuk library research (penelitian kepustakaan) yang bersifat kualitatif dan disajikan dengan cara atau metode deskriptif. Data-data penelitian diambil dari dua sumber utama (primer), yaitu Al-Qur’an Kemenag 2019 dan Terjemahannya serta buku Interpreting the Qur'an Towards a Contemporary Approach (karya Abdullah Saeed (L. 1964 M)). Sedangkan data-data primer didapatkan dari kitab-kitab, buku, jurnal dan litelatur lainnya yang relevan. Hasil kajian ini kemudian menemukan bahwa larangan pembunuhan anak dapat diperluas jenisnya pada beragam kekerasanpfisik, psikis, ekonomi bahkan seksual. Beriringan dengan larangan tersebut, maka penyebab kasus pembunuhan anak selain faktor kemiskinan pun ditemukan. Faktor-faktor tersebut meliputi faktor sosial dan politik bahkan keluarga, sebagai elemen masyarakat yang paling sederhana. Kesimpulannya, pembunuhan anak dengan motif atau alasan apa pun dilarang, bahkan tindakan yang bisa mengantarkan pada pembunuhan, seperti kekerasan saja dilarang. Oleh karena itu, tindakan preventif (pencegahan), intervensi dan rehabilitasi sangatlah diperlukan untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Pembunuhan anak en_US
dc.subject kontektualisasi en_US
dc.subject Abdullah Saeed en_US
dc.title Kontekstualisasi Penafsiran QS. Al-An’ām Ayat 151 dan QS. Al-Isrā` Ayat 31 (Aplikasi Pendekatan Kontekstual Abdullah Saeed (L. 1964 M)) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account