DSpace Repository

Prinsip Adil dan Kemaslahatan Pada Bagi Hasil Akad Muḍārabah di Bank Syariah Pengguna Core Banking System Olibs 724 Syariah

Show simple item record

dc.contributor.advisor M. Dawud Arif Khan
dc.contributor.advisor Umi Khusnul Khotimah
dc.contributor.author Dede Maryadi, 219420354
dc.date.accessioned 2023-12-04T03:15:55Z
dc.date.available 2023-12-04T03:15:55Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3511
dc.description.abstract Tesis ini meneliti tentang kesesuaian penerapan akad muḍārabah di bank syariah berdasarkan ketentuan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No: 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Muḍārabah, serta penerapan prinsip adil dan kemaslahatan penggunaan metode basis kas dalam distribusi hasil usaha lembaga keuangan syariah. Penelitian dilakukan atas dasar adanya kritik terhadap penerapan akad muḍārabah di bank syariah yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip syariah karena menerapkan skema akad muḍārabah bertingkat yang menyebabkan posisi bank syariah dalam alur transaksi yang terjadi memiliki ketidak jelasan. Kritik lainnya menyebutkan bahwa penggunaan basis kas pada bagi hasil akad muḍārabah di bank syariah dinilai tidak berkeadilan karena menyebabkan under value untuk nasabah deposan. Terdapat beberapa penelitian dalam bentuk jurnal dan tesis dengan tema yang sama. Persamaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu terletak pada pembahasan bagi hasil akad muḍārabah yang terjadi di bank syariah dengan kesimpulan bahwa penerapan basis kas dalam bagi hasil merupakan sebuah keputusan yang sesuai dengan prinsip syariah, karena memiliki nilai keadilan dan kemaslahatan untuk semua pihak. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif berupa studi kasus pada Bank Syariah pengguna core banking system OLIBs 724 Syariah dengan pendekatan yuridis normatif. Menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari peraturan pemerintah, buku-buku ilmiah, jurnal, dokumen dan berita terpercaya. Hasil penelitian menunjukan bahwa; Pertama, penerapan akad muḍārabah yang terjadi di bank syariah sudah sesuai dengan prinsip syariah mengacu pada pendapat ulama mazhab hanafi dan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No: 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Muḍārabah. Kedua, penerapan metode basis kas pada bagi hasil akad muḍārabah adalah sesuatu yang adil dan memiliki nilai maslahat bagi bank syariah dan nasabah, karena sudah menjadi keharusan dalam bagi hasil usaha muḍārabah dilakukan dengan metode basis kas sesuai dengan terminologi yang digunakan oleh mayoritas ulama tentang al-tanḍīḍ al-haqīqī. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Bagi Hasil en_US
dc.subject Akad Muḍārabah en_US
dc.subject Bank Syariah en_US
dc.title Prinsip Adil dan Kemaslahatan Pada Bagi Hasil Akad Muḍārabah di Bank Syariah Pengguna Core Banking System Olibs 724 Syariah en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account