DSpace Repository

Hak Dan Kewajiban Istri Sebagai Wanita Karir Dalam Al-Qur'an Studi analisis Perspektif Qira'ah Mubadalah

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ulin Nuha
dc.contributor.author Silva Qurrotunnida, 19211310
dc.date.accessioned 2024-05-02T07:20:26Z
dc.date.available 2024-05-02T07:20:26Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3558
dc.description.abstract Pernikahan adalah sebuah langkah awal bagi seseorang untuk melajutkan hidup bersama pasangannya dalam ikatan rumah tangga demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Setiap pernikahan memiliki tujuan-tujuan tertentu. Bisa berupa materiil, sosial, maupun spiritual. Seperti misalnya, untuk meneruskan garis keturunan sekaligus menjaga silsilah dan eksistensi keluarga. Dalam hubungan rumah tangga, suami istri memiliki hak dan kewajibann. Suami istri harus bisa saling menjalankan kewajibannya. Jika sudah menjalankan kewajibannya barulah boleh mendapatkan apa yang menjadi haknya. Hak dan kewajiban suami dan istri bersandar pada tiga hal, yaitu: relasi yang baik (mu’ᾱsyarah bil ma’ruf), nafkah harta, layanan seks. Dalam hal ini peneliti hanya akan berfokus pada, Bagaimana hak dan kewajiban seorang istri bagi wanita karir dalam Al-Qur’an pada surat Al-Baqarah ayat 233 dan surat An-Nisa ayat 34?, Bagaimana pandangan Faqihuddin Abdul Kodir dalam Qirᾱ´ᾱh Mubᾱdalah terkait dengan hak dan kewajiban seorang istri bagi wanita karir?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hak dan kewajiban seorang istri bagi wanita karir dalam Al-Qur’an pada surat Al-Baqarah ayat 233 dan surat An-Nisa ayat 34. Untuk mengetahui hak dan kewajiban istri bagi wanita karir dalam perspektif Faqihuddin Abdul Kodir dalam Qirᾱ´ᾱh Mubᾱdalah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis isi (content analisis) dan jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dengan menggunakan data primer Qirᾱ´ᾱh Mubᾱdalah. Dari proses penelitian mengenai hak dan kewajiban istri bagi wanita karir menurut perspektif Mubᾱdalah ialah dengan menunjuk pada lima pilar (mu’ayarah bil ma’ruf, zawaj, mubadalah, mu’awanah, musyarakah), baik nafkah materi atau harta dan seks memang sebuah hak dan kewajiban bersama. Hak dan kewajiban seroang istri jika menjadi wanita karir dalam kacamata Mubᾱdalah ini tidak ada larangan, asalkan sang istri jika berada di luar rumah jauh dari suami, guna mencari nafkah harus dengan keadaan baik dan penuh hormat, tidak menimbulkan sebuah dampak yang buruk dari pekerjaan yang dilakukannya dan juga saat dirumah kewajibannya sebagai seorang ibu rumah tangga juga ia laksanakan dengan baik. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Hak dan Kewajiban Seorang Istri en_US
dc.subject Wanita Karir en_US
dc.subject Qirᾱ´ᾱh Mubᾱdalah en_US
dc.title Hak Dan Kewajiban Istri Sebagai Wanita Karir Dalam Al-Qur'an Studi analisis Perspektif Qira'ah Mubadalah en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account