DSpace Repository

Pemahaman Petani Kelapa Tentang Zakat Pertanian Dan Implementasinya Di Desa Air Hitam Laut (Studi Kasus Pada Desa Air Hitam Laut Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syarif Hidayatullah
dc.contributor.author Ani Kamisa, 18120009
dc.date.accessioned 2024-05-03T05:05:41Z
dc.date.available 2024-05-03T05:05:41Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3580
dc.description.abstract Zakat ialah suatu hal yang harus ditunaikan, zakat pula menjadi salah satu cara untuk menstabilkan ekonomi masyarakat dari semua kalangan. Di desa Air hitam laut yang terdapat di kabupaten Tanjung jabung timur Jambi, Praktek zakat di desa tersebut masih belum sesuai dengan cara yang seharusnya. Masyarakat di desa ini memiliki profesi rata-rata sebagai petani, namun minim pemahaman tentang zakat pertanian, dan itu pula yang mempengaruhi terhadap dampak implementasi zakat pada desa ini. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisa pemahaman dan implementasi petani kelapa tentang zakat pertanian di desa Air hitam laut. Penelitian ini ialah jenis penelitian kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan korelasi dengan data primer dalam penelitian ini ialah dari wawancara kepada masyarakat yang memiliki lahan kelapa yang telah memenuhi nisab maupun yang belum memenuhi nisab, serta wawancara kepada orang-orang yang kompeten dalam bidang zakat, serta dapat memaparkan implementasi zakat pertanian di desa Air hitam laut. Dan data sekunder dalam penelitian ini ialah : skripsi, jurnal, dan buku-buku mengenai zakat pertanian seperti buku hukum zakat karya Yusuf Al-Qarad}awi, buku Fikih islam wa addillatuhu karya Wahbah al-Zuhaili, yang bertujuan untuk menganalisa bagaimana pemahaman tentang zakat pertanian dan implementasinya. Hasil penelitian yang penulis lakukan maka dapat disimpulan bahwa: Pertama: Sebagaian besar petani di desa Air hitam laut kecamatan Sadu kabupaten Tanjung Jabung Timur belum paham mengenai zakat pertanian, sebagian kecil ada yang sudah memahami apa itu zakat pertanian. Kedua: Implementasi zakat pertanian di desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini Sebagian dari mereka belum mengeluarkan zakat pertanian, tetapi hanya melaksanakan sedekah. Tetapi sebagain dari mereka telah melaksanakan zakat pertanian sesuai dengan anjuran yang berlaku di desa Air hitam laut. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Zakat Pertanian en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Nisab en_US
dc.subject Haul en_US
dc.title Pemahaman Petani Kelapa Tentang Zakat Pertanian Dan Implementasinya Di Desa Air Hitam Laut (Studi Kasus Pada Desa Air Hitam Laut Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account