DSpace Repository

Pandangan Hukum Fikih Tentang Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Penipuan Jual Beli Online Dalam Laman Baris Iklan OLX

Show simple item record

dc.contributor.advisor Siti Widya Umiyati
dc.contributor.author Alya Reihana, 19111006
dc.date.accessioned 2024-05-04T06:49:51Z
dc.date.available 2024-05-04T06:49:51Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3588
dc.description.abstract Skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya laporan penipuan dengan modus jual beli barang pada situs baris iklan online OLX. Dengan kasus penipuan yang terjadi, ada beberapa langkah dan tahapan yang dapat konsumen lakukan sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen terutama dalam melakukan transasi di OLX yang berperan sebagai sarana untuk mempromosikan atau mengiklankan produk diharapkan memberikan kemudahan bagi penggunanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa wawancara terpusat dengan pendekatan yuridis normatif. Dalam menganalisis, data yang digunakan ialah informasi yang dari hasil wawancara dengan korban penipuan, observasi, serta data yang terkait tentang penipuan baik berupa hukum positif untuk mencari relevansinya terhadap penelitan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami mekanisme jual beli di OLX dan memahami upaya perlindungan hukum bagi konsumen dalam kasus penipuan jual beli online pada situs baris iklan online OLX Hasil dari penelitian ini: Pertama, Mekanisme dalam jual beli di OLX secara umum tidak melanggar hukum syariah Islam karena telah memenuhi rukun dan syarat serta tidak terdapat hal-hal yang dilarang dalam jual beli. Namun terdapat oknum penjual OLX yang melakukan penipuan (tadlis) sehingga hukumnya menjadi haram. Kedua, Pelaku dalam kasus penipuan online, dapat dijerat Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen dengan sanksi penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Korban dapat meminta bantuan kepada Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) apabila mengalami kasus penipuan jual beli online. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Penipuan en_US
dc.subject OLX en_US
dc.subject Jual beli Online en_US
dc.subject Perlindungan, Hukum en_US
dc.title Pandangan Hukum Fikih Tentang Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Penipuan Jual Beli Online Dalam Laman Baris Iklan OLX en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account