DSpace Repository

Kajian Akad Qarḍ Pada E-Wallet LinkAja Syariah dan Kesesuainnya Dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 16/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah (Studi Kasus Layanan Syariah LinkAja PT FINARYA)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rahmatul Fadhil
dc.contributor.author Aini Fadilah Putri, 19111004
dc.date.accessioned 2024-05-04T06:55:15Z
dc.date.available 2024-05-04T06:55:15Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3590
dc.description.abstract LinkAja Syariah adalah sebuah layanan tambahan dari LinkAja terbitan PT FINARYA yang menerapkan prinsip syariah dalam praktiknya. LinkAja Syariah merupakan uang elektronik dengan jenis server based yang dapat memudahkan penggunanya dengan hanya mengunduh dan mengaktifkan aplikasi LinkAja pada smartphone masing-masing. LinkAja Syariah sudah bersertifikat dari Bank Indonesia dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Karena menerapkan prinsip syariah maka terjadilah beberapa akad, salah satunya adalah akad qarḍ. Pada penelitian sebelumya dikatakan bahwa LinkAja Syariah merupakan salah satu e-wallet pertama di Indonesia yang sudah mendapatkan izin dari DSN-MUI untuk melakukan kegiatan uang elektronik berbasis syariah. Namun, dalam penerapannya belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip syariah dan penyelesaian sengketa yang terjadi masih melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Maka dari itu perlu dilakukannya penelitian lanjutan untuk memastikan bahwa segala kegiatan transaksi sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI. Tujuan penelitian ini guna mengetahui praktik akad qarḍ pada LinkAja Syariah dan implementasi fatwa DSN-MU tentang uang elektronik pada penerapannya dalam LinkAja Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan wawancara terpusat (Focused Interview) melalui pendekatan yuridis normatif dengan sumber data primer berupa wawancara kepala bagian kepatuhan syariah LinkAja Syariah serta sumber data sekunder berupa peraturan terkait, buku fatwa, buku Peraturan Bank Indonesia, buku fikih muamalah, jurnal ekonomi syariah dan karya ilmiah. Hasil penelitian menunjukan: Pertama, penerapan akad qarḍ hanya terjadi antara pengguna LinkAja Syariah dengan FINARYA sebagai penerbit. Ketika pengguna (muqriḍ) menyerahkan sebagian hartanya (muqraḍ) kepada FINARYA (muqtariḍ) maka disitulah terjadi akad qarḍ. Kedua, Penerapan prinsip syariah yang dijalankan pun sudah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Uang Elektronik . en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Uang Elektronik en_US
dc.subject akad qarḍ en_US
dc.title Kajian Akad Qarḍ Pada E-Wallet LinkAja Syariah dan Kesesuainnya Dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 16/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Uang Elektronik Syariah (Studi Kasus Layanan Syariah LinkAja PT FINARYA) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account