DSpace Repository

Tinjauan Hukum Islam Terliadap lmplementasi Akad Musylirakah Mutaniiqishah Pada Pembiayaan Hunian Syariah (Studi Pada Bank Muamalat Indonesia (BMI), Tbk

Show simple item record

dc.contributor.advisor Jaih Mubarok
dc.contributor.author Dewi Lestari, 10110554
dc.date.accessioned 2024-05-08T03:04:42Z
dc.date.available 2024-05-08T03:04:42Z
dc.date.issued 2014
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3646
dc.description.abstract Pesatnya pertumbuhan ekonomi saat ini membuat lembaga keuangan syariah terus mengembangkan produk serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah. Salah satu produk yang sedang menjadi kajian berbagai bank syariah saat m1 adalah pembiayaan dengan akad musydrakah mutandqishah. Bank Muamalat Indonesia telah meluncurkan produk pembiayaan dengan menggunakan akad tersebut, yaitu pada Pembiayaan Hunian Syariah. Produk ini diluncurkan karena dapat meminimalisir risiko financial cost j ika terjadi inflasi dan kenaikan suku bunga pasar pada perbankan konvensional serta bank tidak terpengaruh oleh terjadinya fluktuasi bunga pasar pada bank konvensional atau fluktuasi harga saat terjadinya inflasi. Pada akad tersebut terdapat dua akad yang dikombinasikan, apabila akad tersebut dilakukan secara bersamaan maka menurut hukum islam hal ini tidak diperbolehkan. Alas hal tersebut penulis melakukan penelitian dengan merujuk pada fatwa DSN-MUI No 73 tentag Musyarakah Mutanaqishah, apakah aplikasi pembiayaan di Bank Muamalat Indonesia yang menggunakan akad musydrakah mutandqishah sudah sesuai dengan hukurn islam diatur pada fatwa tersebut. Penelitian m1 menggunakan pendekatan kualitaif dengan metode deskritif analisis. Selain pendekatan kualitatif, penulis juga memperoleh data wawancara dengan staff muamalat institute. Adapun hasil penelitian yang dilakukan penulis, bahwa implementasi akad musyiirakah mutaniiqishah pada Bank Muamalat Indonesia secara garis besar telah sesuai dengan hukum islam. Kombinasi akad yang ada pada skim tersebut, tidak terjadi pada waktu yang bersamaan karena akad syirkah sebagai akad inti dilakukan pada awal kesepakatan dan akad bai' dilakukan secara bertahap/periodik. Namun, pada akad tersebut juga terbukti terjadinya pergeseran-pergeseran dari ketentuan hukum asalnya, dimana pada prinsipnya akad musyarakah adalah akad kerjasama yang didalarnnya tidak disertai jaminan antara kedua pihak. Sebagai lembaga bisnis, atas dasar prinsip kehati-hatian dari kemungkinan terjadinya penyimpangan yang merugikan maka pihak bank meminta jaminan kepada nasabah. alas dasar kehati-hatian tersebut maka jaminan tersebut diperbolehkan dan tidak mempengaruhi hukum bolehnya akad musyiirakah mutaniiqishah tersebut.Hal ini sesuai dengan fatwa DSN-MUI No 08 tentang Musyarakah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.subject Musyarakah en_US
dc.subject Mutanaqishah en_US
dc.subject Hunian Syariah en_US
dc.title Tinjauan Hukum Islam Terliadap lmplementasi Akad Musylirakah Mutaniiqishah Pada Pembiayaan Hunian Syariah (Studi Pada Bank Muamalat Indonesia (BMI), Tbk en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account