DSpace Repository

Penerapan Regulasi Zakat Terkait Kesejahteraan Difabel di Baznas (Bazis) Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hendra Kholid
dc.contributor.advisor Hidayat
dc.contributor.author Rabiatul Adawiyah, 221420405
dc.date.accessioned 2024-07-05T03:52:06Z
dc.date.available 2024-07-05T03:52:06Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3702
dc.description.abstract Regulasi tentang disabilitas sudah disahkan sejak tahun 2016 melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Namun, penyerataan hak disabilitas dari lapangan pekerjaan, pendidikan, dan sarana prasarana daerah ramah disabilitas masih sedikit. Daerah Khusus Jakarta sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kepadatan penduduk, pada saat ini berupaya memaksimalan hak disabilitas dengan cara mengeluarkan peraturan daerah sehingga lemabaga-lemabaga kemanuasiaan dapat bersinergi sekaligus berkolaborasi untuk kesejahteraan difabel. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis penerapan regulasi zakat terkait kesejahteraan difabel di BAZNAS (BAZIS) Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pengelolaan dana zakat sebagai penyaluran produktif mengupayakan kesetaraan hak para disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif studi kasus dengan memakai pendekatan empiris, yaitu mengambil data melalui observasi ke kantor BAZNAS (BAZIS) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, mengunjungi tempat program BAZNAS (BAZIS) Daerah Khusus Jakarta, dan melakukan wawancara dengan pihak terkait. Sumber data premier dari BAZNAS RI, BAZNAS (BAZIS) Daerah Khusus Jakarta, dan masyarakat, baik berupa dokumen atau wawancara. Sumber data sekunder berupa literatur-literatur fikih yang relevan dengan pembahasan, buku-buku tentang zakat serta disabilitas, tesis, skripsi, serta jurnal dan dokumen yang berhubungan dengan pembahasan tesis ini. Penelitian ini juga berupa peninjauan langsung ke program pemberdayaan zakat untuk difabel di BAZNAS (BAZIS) Daerah Khusus Jakarta. Hasil penelitian menunjukan, pertama, penerapan regulasi zakat di BAZNAS (BAZIS) Daerah Khusus Jakarta terkait kesejahteraan difabel adalah kolaborasi antara pemerintah daerah dan dinas terkait, sehingga pembuatan program didukung dengan mengeluarkan peraturan daerah terkait disabilitas dan pelaksanaan program dapat berjalan dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Kedua, upaya yang dilakukan BAZNAS (BAZIS) Daerah Khusus Jakarta terkait kesejahteraan difabel adalah menghadirkan program bidang ekonomi dan pendidikan serta dakwah untuk para disabilitas, yaitu Coffee Difabis dan Pesantren Tahfidz Difabel. Ketiga, program kesejahteraan difabel di BAZNAS (BAZIS) Daerah Khusus Jakarta merupakan salah satu program yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS (BAZIS) Daerah Khusus Jakarta terus meningkat, dan membangun kesadaran masyarakat tentang zakat serta disabilitas. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Regulasi Zakat en_US
dc.subject Program Kesejahteraan Difabel en_US
dc.subject BAZNAS Jakarta en_US
dc.title Penerapan Regulasi Zakat Terkait Kesejahteraan Difabel di Baznas (Bazis) Provinsi Daerah Khusus Jakarta en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account