Abstract:
Perkembangan sistim ekonomi syariah di Indonesia telah mengalami
kemajuan yang pesat. Masyarakat telah mengenal, mengetahui dan bahkan
menggunakan jasa/produk dari lembaga keuangan syariah. Agar lembaga
keuangan syariah benar-benar berbasis syariah dibentuklah Dewan Syariah
Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Untuk mewujudkan visi dan
misinya, DSN-MUI mengeluarkan fatwa-fatwa yang merupakan hukum positif
yang mengikat yang harus dipatuhi pelaku ekonomi syariah. Salah satu
fatwanya adalah Fatwa DSN-MUI No. 68/DSN-MUI/III/2008 tentang Rahn
Tasjily. Pegadaian syariah sebagai salah satu lembaga keuangan syariah
mengelola berbagai jasa/produk berbasis syariah antara lain Arrum BPKB.
Pada pelaksanaannya, Arrum BPKB menggunaan akad rahn tasjily.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan akad rahn tasjily
di Pegadaian Syariah Cabang Islamic Centre Bekasi, serta kesesuaian
syariahnya berdasarkan Fatwa DSN-MUI. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan
yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer, yaitu data yang
diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti. Penulis mendapatkan data dan
informasi melalui wawancara pribadi dan dokumentasi langsung di lapangan.
Pengolahan data dilakukan dengan menganalisis data hasil studi lapangan dan
mengkaji kesesuaian syariahnya berdasarkan ketentuan Fatwa DSN-MUI.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pembiayaan ARRUM BPKB di
Pegadaian Syariah Cabang Islamic Centre Bekasi menggunakan akad rahn
tasjily. Kesesuaian syariah pada pelaksanaan pembiayaan dengan akad rahn
tasjily di Pegadaian Syariah Cabang Islamic Centre Bekasi berdasarkan Fatwa
No. 68/DSN-MUI/III/2008 tentang rahn tasjily dan fatwa telah terpenuhi,
yakni dengan terlaksananya ketentuan-ketentuan dalam fatwa tersebut.