Abstract:
Latar belakang penelitian ini adalah dalam Undang-undang No. 21
tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank syariah adalah bank yang
menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip
hukum Islam. Bank syariah menjalankan fungsi sosial seperti lembaga
baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infaq, sedekah,
atau dana sosial lainnya. Bank CIMB Niaga Syariah menyediakan aplikasi
OCTO Mobile untuk pembayaran zakat, infaq, dan sedekah secara online.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketertarikan nasabah untuk
menyalurkan zakat dan infaq dilembaga amil zakat, seperti faktor
religiusitas, faktor kepercayaan, pemahaman terhadap zakat, dan
pendapatan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis kualitas dan
faktor pendorong ketertarikan nasabah bank syariah untuk mneyalurkan
zakat dan infaq di Lembaga Amil Zakat.
Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif yang berupa Case
Study dengan pendekatan Empiri. Data dalam penelitian ini, data primer
dari wawancara dengan nasabah Bank CIMB Niaga Syariah sebanyak 7
orang nasabah. Data sekunder dalam penelitian ini adalah: skripsi, jurnal,
buku-buku mengenai zakat dan bank syariah, yang bertujuan untuk
menganalisa apakah kualitas layanan digital maupun faktor seperti
pendapatan maupun religiusitas dalam pemahaman zakat dan infaq dapat
mempengaruhi seorang nasabah untuk menyalurkan zakat dan infaq.
Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, kualitas layanan OCTO
Mobile dianggap baik untuk menyalurkan zakat dan infaq secara online
karena memiliki fitur yang memudahkan membayar zakat dan infaq dengan
pembayaran dana zakat langsung masuk ke rekening lembaga zakat tersebut.
Kedua, Faktor religiusitas merupakan faktor pertama yang menjadi faktor
pendorong ketertarikan nasabah untuk menyalurkan zakat. Faktanya 4 dari 7
nasabah CIMB Niaga Syariah belum memahami dan mengeluarkan zakat
pendapatan. Selain itu faktor pendapatan tidak begitu mempengaruhi
ketertarikan seorang nasabah untuk menyalurkan zakat dan infaq