Abstract:
Zaman yang kaya akan teknologi dan informasi ini membuat moral
remaja modern mulai terkikis. Mudahnya mereka mengakses apa saja tanpa
adanya batasan. Begitu banyak kekerasan yang dilakukan terhadap sesama
bahkan tidak sedikit kekerasan itu berhujung pada kematian. Belum lagi
seks bebas yang begitu banyak terjadi, dikarenakan terpengarunya mereka
dengan tontonan dari situs-situs yang terlarang sampai mengakibatkan
banyak terjadinya aborsi.
Selanjutnya penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
jenis penelitian kepustakaan (library research) dan bersifat diskriptif analitis,
dengan merujuk kepada sumber data primer dan sekunder. Adapun kerangka
dalam penulisan skripsi ini adalah pertama penulis memaparkan ayat ayat
Al-Qur‟ān yang berkaitan tentang moral, akhlak, dan semacamnya. Setelah
itu penulis menganalisis bagaimana pandangan Quraish Shihab terhadap
pembahasan ini dengan merujuk pada kitab tafsir Al-Lubāb.
Adapun hasil dari penelitian ini segala bentuk kekerasan itu bisa
dapat diselesaikan dengan secara damai dan musyawarah. Melakukan
perdamaian dengan melaraikan ketika ada yang bertikai walaupun hanya
masalah kecil. Kemudian kita juga diajarkan agar tidak mendekati hal hal
yang dapat menjerumuskan kepada perbuatan keji. Ketika seseorang takut
akan sesuatu yang dilarangan oleh Tuhan maka ia akan menjauhinya
termasuk larangan larangan kecil apalagi larangan besar. Maka dari itu
merasa takut atas larangan dan dosa dari Tuhan membuat kita berusaha
untuk bisa menghindar dan menjauh dari perbuatan tersebut