dc.description.abstract |
Pendalaman tentang apa itu dakwah dan bagaimana implementasinya dalam
kehidupan meruoakan aspek kajian dakwah yang hingga saat ini masih
relevan untuk diangkat dan didiskusikan. Pertimbangan utamanya yakni
karena permasalahan dakwah secara teoritik terus menerus dikaji dan
dikembangkan, namun nyatanya masih saja ada yang belum terungkap dari
hasil para ilmuan. Pemberian imbalan dalam aktivitas dakwah pun sangat
sering kita temui di kehidupan sehari-hari. Begitu banyak pendapat yang pro
maupun kontra untuk menaggapi fenomena tersebut. Studi kualitatif dari
penelitian ini mencoba mendeskripsikan bagaimana penafsiran M. Quraish
dalam kitab tafsirnya Al-Mishbah tentang fenomena yang terjadi.
Sumber data primer pada penelitian penulis adalah kitab Tafsir AlMishbah diakomodasikan dengan dengan sumber data sekunder yang berupa
karya literatur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
kepustakaan (Library Research), yaitu merupakan suatu studi yang
digunakan dalam mengumpulkan informasi dan pengumpulan data dengan
melalui penelaahan terhadap buku-buku, literatur, catatan serta berbagai
buku. Maka metode yang digunakan adalah metode kualitatif melandaskan
data-data yang bersifat deskriptif dianalisis menggunakan metode.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah: “Seseorang tidak dapat
diikuti pendapatnya karena salah satu dari dua hal,”M. Quraish Shihab dalam
Tafsir Al-Mishbahnya. Pertama, karena perkataan dan perbuatannya adalah
tidak benar adanya, dan jelas tidak mungkin dibenarkan mengikuti perkaraperkara yang tidak disukai oleh Allah SWT. Faktor kedua yang membuat
seseorang tidak dapat diikuti adalah niat buruk dari dakwahnya, karena
dibalik dakwahnya tersebut terdapat keinginan untuk mendapatkan
popularitas atau keuntungan finansial. |
en_US |