dc.description.abstract |
Gaya hidup halal semakin populer, Karena itu Shopee Barokah
menawarkan produk halal yang telah di sertifikasi halal oleh BPJPH. Namun,
pada fakta nya di Shopee Barokah masih di temukan produk Keripik
Kicimpring dan keripik kaca yang belum memiliki sertifikat dan label halal
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa studi kasus
dengan pendekatan empiris. Sumber data primer adalah owner keripik
kicimpring, owner keripik kaca, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014. Data
sekunder berupa buku, jurnal, internet, literatur hukum yang berkaitan dengan
penelitian ini.
Penelitian ini menunjukan: (1) Jual beli produk keripik kicimpring dan
keripik kaca tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang
Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pasal 4 tentang
kewajiban memiliki sertifikat halal. Hal ini di dasari pada hasil wawancara
dengan Dedi Irawan dan Lutfi yang mengungkapkan bahwa persyaratan untuk
mendapatkan sertifikat halal terlalu rumit. Toko Asyari’atul Uluum Store dan
Lutfin33 belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Keuputusan Kepala Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 33 Tahun 2022 dikarenakan tidak
memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Produk keripik kicimpring dan
keripik kaca tidak memenuhi ketentuan Keputusan Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 1360 Tahun 2021 tentang bahan yang dikecualikan dari
kewajiban bersertifikat halal. (2) Berdasarkan tinjauan fikih muamalah jual
beli produk halal di toko Asyari’atul Uluum Store dan Lutfin33 sudah
memenuhi ketentuan Fatwa DSN-MUI No.110/DSN-MUI/IX/2017 tentang
Akad Jual Beli. Namun, belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Fatwa DSNMUI No. 146/DSN-MUI/XII/2021 tentang Online Shop Berdasarkan Prinsip
Syariah dan Fatwa DSN-MUI No. 144/DSN-MUI/XII/2021 tentang
Marketplace Berdasarkan Prinsip Syariah terkait ketentuan sighat al-aqd
dikarenakan ketidakjelasan kriteria mabi’, karakteristik layanan marketplace murni dikarenakan pedagang tidak mendeskripsikan produk, ketentuan
musman atau mabi’ dikarenakan tidak memiliki label halal, dan mengandung
unsur gharar karena tidak mencantumkan komposisi dan expired produk. |
en_US |