Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beragamnya makna kata Qaḍā
yang tidak dipahami secara kontekstual sehingga menghasilkan pemahaman
yang berbeda-beda. Sehingga dilakukanlah analisis makna kata Qaḍā dengan
mengungkap makna dasar dan relasional serta aspek sinkronik dan diakronik
menggunakan pendekatan teori semantik Toshihiko Izutsu agar menghasilkan
sebuah weltanschauung (worldview) Al-Qur’an terkait kata Qaḍā.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan
kajian library research. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini
meliputi data primer dan sekunder dengan menggunakan teknik pengumpulan
data deskriptif-analisis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kata
Qaḍā secara mendasar memiliki makna yang berkaitan dengan pelaksanaan
dan keputusan. Kata Qaḍā jika disandingkan dengan kata Amran maka berarti
menghendaki atau menetapkan sesuatu, Al-Amr berarti selesainya suatu
urusan, Ajalan, Ajalun, Al-Ajal, dan Naḥbahu berarti ditentukannya suatu
batas hingga selesai atau sempurna termasuk kematian, serta Ṣalāh dan
Manāsik berarti telah melaksanakan ibadah. Sinonim Qaḍā yaitu antara lain
Ḥakama yang artinya keputusan atau ketetapan, lalu Atamma dan Akmala
yang artinya menyempurnakan, serta Amāta yang artinya mematikan,
sedangkan antonimnya ialah Qaḍā yaitu antara lain yaitu Jādala yang artinya
membantah, Khażala yang artinya membiarkan, serta Nasakha yang artinya
membatalkan. Berdasarkan aspek sinkronik dan diakronik, kata Qaḍā pada
periode Pra-Qur’anik berarti ditentukan atau diselesaikan, pada periode
Qur’anik berarti keputusan dan selesai, sedangkan pada periode PascaQur’anik secara mendasar tidak mengalami pergeseran makna secara leksikal
hanya saja menghasilkan pemahaman yang berbeda dengan periode-periode
sebelumnya karena seringkali digunakan dalam konteks yang berbeda.
Terakhir yaitu weltanschauung kata Qaḍā yaitu berarti memutuskan atau
menetapkan baik itu keputusan untuk melakukan sesuatu, untuk mematikan atau membinasakan, untuk memberikan suatu hukum atau perintah, untuk
menjadikan atau menciptakan sesuatu, serta selesainya atau telah mencapai
batasnya suatu perbuatan