dc.description.abstract |
Perselingkuhan merupakan fenomena dalam kehidupan keluarga yang
dapat menjadi sumber konflik dalam rumah tangga yang dapat menyurutkan
makna kebahagiaan dalam keluarga, namun fenomena perselingkuhan masih
umum terjadi seiring dengan perubahan masyarakat dan perkembangan zaman.
Sehingga perselingkuhan semakin terlihat sebagai trend hidup dari satu
generasi ke generasi dengan hampir setiap media sosial mengabarkan berita
aktual terkait kasus perselingkuhan secara terus menerus. Maka perlu adanya
kajian tafsir terhadap ayat-ayat pencegahan perselingkuhan sebagai respon atas
fenomena perselingkuhan pada era saat ini. Sehingga penelitian ini
menganalisa penafsiran Wahbah Al-Zuḥailī terhadap ayat-ayat yang berkaitan
dengan pencegahan perselingkuhan dan relevansi penafsiran Wahbah AlZuḥailī mengenai pencegahan perselingkuhan pada era saat ini.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Library
Research (kajian pustaka). Sumber data primer dalam skripsi ini adalah Tafsir
Al-Munīr fī al-Aqīdah wa al-Syarī’ah wa al-Manhaj dan sumber data sekunder
dalam penelitian ini diambil dari berbagai jurnal-jurnal, kitab, buku-buku
pustaka yang memuat tentang perselingkuhan. Adapun teknik pengumpulan
data pada penelitian penulis dengan mengumpulkan data-data
literatur keilmuan dan teknik analisis data yang digunakan penulis ialah
metode deskriptif analisis. sedangkan penelitian pendekatan ini menggunakan
pendekatan studi tokoh dan untuk menganalisis data tafsir Al-Munīr fî alAqīdah wa al-Syarī’ah wa al-Manhaj penulis menggunakan analisis isi
(content analysis).
Hasil skipsi ini adalah, untuk mencegah perselingkuhan dapat
dilakukan dengan menjaga pandangan, menahan hawa nafsu dan menjauhi
zina karena hal tersebut berdampak pada perbuatan buruk seperti
perselingkuhan, selain itu perselingkuhan dapat dicegah dengan menjaga
keharmonisan keluarga karena dengan itu sesorang tidak akan mencari
kenyamanan selain kepada pasangannya. Hal tersebut sejalan dengan penafsiran Wahbah Al-Zuḥailī pada QS. Yusuf [14]:24, QS. al-Nisā [4] : 34 ,
QS. Yusuf [14]:23 QS. al-Nūr [24]:30, QS. al-Rūm [30]:21, QS. Yūsuf [14]:53,
QS. al-Isrā [17] : 32 dan QS. al-Nūr [24]:31. Dengan itu penafsiran Wahbah
Al-Zuḥailī masih relevan pada zaman sekarang karena penafsiran masih sangat
berkaitan dengan perilaku masyarakat era saat ini dan dapat menjadi solusi
pada permasalahan tersebut sehingga mampu merespon terhadap fenomena
perselingkuhan pada era saat ini |
en_US |