Abstract:
Pola asuh orang tua merupakan salah satu komponen penting dalam membentuk
karakter anak dan mempengaruhi perkembangan mental anak. Namun, melihat
fenomena yang terjadi di Indonesia tidak semua anak dapat merasakan kehadiran
sosok ayah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti perceraian, masalah dalam
pernikahan orang tua, kematian ayah karena penyakit atau ayah yang bekerja di luar
kota. Permasalahan ini sering disebut dengan istilah fatherless. Dalam pandangan
Islam, ayah memiliki peran yang sangat penting. Ia bukan hanya seorang pemimpin
keluarga akan tetapi juga seorang pendidik dan ayah bertanggung jawab dalam segala
hal, baik secara pikiran, emosi, dan perilakunya. Oleh sebab itu, penelitian ini
mengkaji penafsiran Wahbah Al-Zuhaili terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan
konsep fatherless, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penafsiran Wahbah
Al-Zuhaili terhadap konsep fatherless dan relevansinya pada kehidupan saat ini.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan library research.
Sumber data primer yang digunakan yaitu kitab Tafsir Al-Munīr dan sumber data
sekunder berupa buku, artikel, jurnal, yang berkaitan. Teknik pengumpulan data pada
penelitian ini menggunakan metode dokumentatif, kemudian dianalisis menggunakan
analisis deskriptif dengan pendekatan psikologi.
Hasil temuan dari penelitian ini yaitu penulis menemukan ayat-ayat mengenai peran
ayah dalam pengasuhan anak yang berkaitan dengan fatherless yaitu pada QS. AlṢāffāt [37]: 102, QS. Yūsūf [12]: 4-5, QS. Luqmān [31]: 16-17, QS. Hūd [11]: 42,
dan QS. Luqmān [31]: 13. Ayat-ayat tersebut ditafsirkan oleh Wahbah Al-Zuhaili
untuk menunjukkan pentingnya peran ayah dalam membimbing, melindungi, dan
mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang, kesabaran, dan kebijaksanaan.
Penafsiran Wahbah Al-Zuhaili relevan dengan 5 komponen yang ada pada teori
father’s involvement yaitu positive engagement activities, warmth and
responsiveness, control, indirect care, dan process responbility. Wahbah Al-Zuhaili
menekankan bahwa peran ayah dalam pengasuhan anak harus berdasarkan dengan
nilai-nilai keislaman, yaitu dengan cara berkomunikasi yang efektif, musyawarah, dan
memberikan kasih sayang serta bertanggung jawab menjadi faktor penting dalam
membangun hubungan yang harmonis serta mendidik anak untuk menjadi individu yang saleh dan bermoral.