Abstract:
Secara umum, psikosis pasca-melahirkan sering melibatkan baby blues
syndrome, yang biasanya muncul dalam beberapa hari atau minggu setelah
melahirkan. Gejalanya meliputi perasaan sedih, cemas, mudah tersinggung,
lelah, dan sensitif secara emosional akibat perubahan hormonal dan
penyesuaian dengan peran baru sebagai ibu.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
penelitian berbasis data kepustakaan (library research). Sumber data primer
adalah kitab Tafsir Al-Misbah karya Muhammad Quraish Shihab, yang
dibatasi pada delapan ayat: QS. Al-Isrā’ [17]: 31, QS. Al-An’ām [6]: 151, QS.
An-Nisā’ [4]:19, QS. Luqman [31]:14, dan QS. Maryam [19]:23-26, untuk
mengkaji respons Al-Qur’an terhadap baby blues syndrome. Data sekunder
artikel, buku, dan jurnal relevan lainnya. Teknik pengumpulan data adalah
dokumentasi, metode deskriptif sebagai pendekatan penelitian. Pendekatan
yang diterapkan adalah teori maudhui dari kitab Al-Bidāyah fī at-Tafsīr alMaudhu’i: Dirāsah Manhajiyyah Maudhu’iyyah.
Penafsiran ayat-ayat kasus baby blues syndrome menurut Quraish
Shihab pada tafsir Al-Misbah rincianya sebagai berikut: yaitu sama-sama
mengkhwatirkan kemiskinan, perbedaanya pada QS. Al-An’ām [6]: 151
kemiskinan yang sudah terjadi dan sedang dialami, sedangkan QS. Al-Isrā’
[17]: 31 kemiskinan belum terjadi masih bentuk kekhawatiran. QS. An-Nisā’
[4]:19 dibutuhkanya peran suami dalam merawat anak. QS. Luqman [31]:14
Pentingnya peran suami karena ibu setelah melahirkan itu lemah. QS. Maryam
[19]:23-26 mengajarkan kesabaran dan kepercayaan pada Allah dalam
menghadapi cobaan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa penafsiran Quraish Shihab tentang
ayat-ayat Al-Qur'an terkait baby blues sangat relevan untuk tantangan masa
kini, terutama dalam dukungan keluarga, pengelolaan stres, dan keyakinan
pada janji Allah. Ajaran Islam terbukti bermanfaat sebagai panduan dan solusi
dalam situasi sulit. Namun, penerapannya masih kurang optimal karena beberapa ibu tidak memahami ayat-ayat tersebut dengan baik, mungkin karena
kurangnya pemahaman atau pengabaian terhadap ajaran Islam.