dc.contributor.advisor |
Ali Mursyid |
|
dc.contributor.author |
Nirwana Kumkelo, (20211460 |
|
dc.date.accessioned |
2024-10-29T08:16:11Z |
|
dc.date.available |
2024-10-29T08:16:11Z |
|
dc.date.issued |
2024 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3885 |
|
dc.description.abstract |
Pembahasan terkait Kepemimpinan perempuan masih menjadi suatu
diskursus yang relevan untuk dibahas. Pada beberapa ayat Al-Qur’an
penafsirannya dianggap mengatur peran gender dalam masyarakat. Salah satu
ayat yang sering kali menjadi rujukan adalah QS. An-Nisā’ (4) ayat 34, yang
secara eksplisit menyebutkan peran laki-laki sebagai pemimpin dalam
keluarga. Ayat ini sering kali dipahami sebagai legitimasi dominasi laki-laki
atas perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kepemimpinan.
Terdapat perdebatan tentang interpretasi Al-Qur’an terkait dengan peran dan
status perempuan dalam Islam.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa kajian pustaka
(library research). Adapun metode yang penulis gunakan dalam pengumpulan
data adalah metode dokumentasi yakni berupa sumber data primer dari literatur
kitab tafsir maupun data sekunder yang bersumber dari jurnal yang kemudian
di analisis dengan analisa deskriptif. Sementara pendekatan yang digunakan
oleh penulis adalah Teori Ma’nā cum Maghzā sahiron syamsuddin. terkait
kepemimpinan perempuan berdasarkan QS. An-Nisā’ (4) ayat 34 dan An-Naml
(27) ayat 23-44. Pendekatan ini menekankan pentingnya memahami makna
tekstual ayat-ayat Al-Qur'an dalam konteks sejarah serta relevansi maknanya
dalam konteks sosial dan budaya saat ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan dalam
Islam tidak dapat dipahami secara satu dimensi melalui satu ayat saja,
melainkan perlu dianalisis secara komprehensif dengan mempertimbangkan
berbagai ayat Al-Qur'an serta konteks historis dan sosiologisnya. QS. An-Nisā’
Ayat 34 yang menunjukkan tanggung jawab dan peran laki-laki sebagai
pemimpin dalam keluarga, dengan latar belakang sosial yang patriarkal.
Sementara itu, QS. An-Naml Ayat 23-44 menggambarkan kepemimpinan Ratu
Balqis sebagai pemimpin perempuan yang adil dan penuh kebijaksanaan.
Melalui analisis ma’nā cum magzā Sahiron Syamsuddin, dapat dilihat bahwa
perempuan diperbolehkan menjadi pemimpin. |
en_US |
dc.language.iso |
id |
en_US |
dc.publisher |
Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta |
en_US |
dc.subject |
Kepemimpinan |
en_US |
dc.subject |
Perempuan |
en_US |
dc.subject |
Tafsir |
en_US |
dc.subject |
Ma’nā cum Maghzā |
en_US |
dc.title |
Kepemimpinan Perempuan Dalam QS. An-Nisā’ (4) 34 dan QS. An-Naml (27) 23-44 (Analisis Ma’nā-cum-Maghzā Sahiron Syamsuddin) |
en_US |
dc.type |
Skripsi |
en_US |