Abstract:
Pembahasan mengenai slow living masih terus dikaji hingga saat ini.
Kemajuan teknologi dan modernitas memang memukau tapi tanpa disadari
globalisasi memaksa agar manusia terus bergerak cepat. Hidup cepat
memang menyenangkan, orang-orang akan merasa sangat produktif dengan
menjalani hidup cepat. Namun beberapa hal harus dikorbankan akibat hidup
dalam arus cepat, baik itu kesehatan diri sendiri, waktu bersama keluarga,
melihat anak tumbuh besar dan lain sebagainya. Slow living hadir
menawarkan konsep hidup di tengah arus cepat kehidupan saat ini. Tren gaya
hidup slow living ini ternyata selaras dengan ajaran Al-Qur‘an, kajian
tentang slow living dalam literatur islam masih sangat minim. Berdasarkan
pernyataan tersebut tulisan ini mencoba menelaah slow living dalam AlQur‘an perspektif M. Quraish Shihab.
Penelitian ini merupakan kajian kualitatif dengan kajian kepustakaan
(library research). Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah
metode dokumentasi yakni berupa sumber data primer dari literatur kitab
tafsir maupun data sekunder yang bersumber dari jurnal dan karya ilmiah di
analisis dengan analisa deskriptif-analisis. Pendekatan yang digunakan
adalah Metode Tafsir Maudhu‘i Al-Farmawi.
Hasil dari penelitian ini adalah, slow living yang merupakan tren barat ini
ternyata konsep nya selaras dengan beberapa nilai-nilai dalam islam. Hal ini
terbukti dari beberapa konsep slow living dapat ditemukan dalam ayat-ayat
Al-Qur‘an. Konsep Mindfulness dalam slow living terdapat pada QS. AlBaqarah [2]: 152 tentang keutamaan mengingat Allah, konsep kesederhanaan
terdapat pada QS. Asy- Syu‘ara [26]: 151-152 tentang larangan melampaui
batas, kemudian konsep hidup seimbang dalam slow living juga terdapat
pada QS. Al-Qaṣaṣ [28]: 77 tentang keseimbangan dunia dan akhirat, dan
konsep menghargai waktu pada slow living juga terdapat pada QS. Al-‗Aṣr
[103]: 1-3 tentang manusia benar-benar dalam kerugian.