DSpace Repository

Waithood Dalam Al-Qur’an (Aplikasi Pendekatan Tafsir Maqa>s}idi> Was}fi> ‘A>syu>r Abu> Zayd(L. 1395 H./1975 M.))

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ali Mursyid
dc.contributor.author Ziana Walida, 20211534
dc.date.accessioned 2024-10-30T04:10:22Z
dc.date.available 2024-10-30T04:10:22Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/3901
dc.description.abstract Fenomena Waithood, yang secara khusus menggambarkan kecenderungan generasi muda untuk menunda pernikahan, kini menjadi semakin nyata dalam masyarakat modern, termasuk di kalangan Muslim. Tren ini bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an, yang menganjurkan pernikahan sebagai sarana untuk menjaga kehormatan pribadi, membangun keluarga yang stabil, dan memelihara keseimbangan sosial dalam komunitas. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, tampak adanya pergeseran nilai dan prioritas di kalangan anak muda, di mana keputusan untuk menunda pernikahan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pendidikan, karier, dan tekanan ekonomi. Oleh karena itu, penelitian ini diperlukan untuk menggali bagaimana konsep Waithood dapat dipahami dan dievaluasi dalam kerangka tafsir AlQur'an, khususnya melalui pendekatan tafsir maqāṣidī. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Sumber data primer yang digunakan meliputi ayat-ayat Al-Qur’an, kitab-kitab tafsir, serta kitab Naḥwa al-Tafsīr alMaqāṣidī li al-Qur’ān al-Karīm Ru’yah Ta’sīsiyyah li Manhaj Jadīd fi Tafsīr al-Qur’ān karya Waṣfī ‘Āsyūr Abū Zayd. Sementara itu, sumber data sekunder berasal dari buku-buuku, literatur jurnal, dan artikel-artikel yang relevan dengan penelitian ini. Teknik dokumentasi digunakan dalam pengumpulan data, dan analisis dilakukan dengan metode deskriptif-analitik. Dalam pendekatan penelitiannya, penulis menerapkan teori tafsir maqāṣidī yang dikembangkan oleh Waṣfī ‘Āsyūr Abū Zayd. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; 1.) Dalam penafsiran tentang Waithood dengan pendekatan Tafsir Maqa>s}idi> Was}fi> ‘A>syu>r Abu> Zayd pada QS. an-Nūr [24]: 33, seseorang yang belum mampu menikah diperintahkan untuk menahan diri melalui puasa, ibadah, dan kegiatan bermanfaat lainnya. Hukum pernikahan dapat berubah sesuai dengan situasi individu, dan menunda menikah diperbolehkan jika membawa kebaikan serta menghindarkan dari kerugian di masa depan. 2.) Relevansi penafsiran menggunakan teori Tafsir Maqa>s}idi} Was}fi> ‘A>syu>r Abu> Zayd dengan konteks masyarakat Indonesia sangat relevan, karena penyebab pemuda-pemudi melakukan Waithood adalah faktor ekonomi, karir, dan pendidikan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Waithood en_US
dc.subject Tafsir Maqasidi en_US
dc.subject Pernikahan en_US
dc.subject Wasfi ‘Asyur Abu Zayd en_US
dc.title Waithood Dalam Al-Qur’an (Aplikasi Pendekatan Tafsir Maqa>s}idi> Was}fi> ‘A>syu>r Abu> Zayd(L. 1395 H./1975 M.)) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account