dc.description.abstract |
Pembangunan berkelanjutan seringkali tidak memerhatikan aspek
lingkungan, tetapi lebih mementingkan aspek ekonomi, inilah yang menjadi
sumber permasalah kerusakan lingkungan di Indonesia. Banyak bisnis modern
yang mengenalkan istilah green, eco-friendly, sustainability, tetapi pada
prakteknya tidak sesuai dengan apa yang dinarasikan yang dikenal dengan
fenomena Greenwashing. Sedangkan di dalam Al-Qur’an banyak sekali termterm mengenai kerusakan lingkungan, serta penafsirannya dari para ulama
tafsir, tetapi penafsiran tersebut belum bisa menjawab masalah mengenai
pembangunan berkelanjutan dan ekologi di era industri 4.0 ini. Maka dari itu,
penulis tertarik meneliti dan menganalisis terkait pembangunan berkelanjutan
yang ramah lingkungan, dan maslahat bagi manusia perspektif Al-Qur’an.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian kualitatif yang
berdasarkan kajian kepustakaan (library research). Adapun sumber data
primer dalam penelitian ini adalah mushaf Al-Qur’an dan buku Metode Tafsir
Maqāṣidī (Memahami Pendekatan Baru Penafsiran Al-Qur’an) karya Waṣfī
‘Āsyūr Abū Zayd. Sedangkan sumber sekundernya, penulis menggunakan
referensi-referensi berupa kitab-kitab tafsir, buku, jurnal, skripsi dan literatur
yang mendukung dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini, penulis
menggunakan teknik dokumentasi dalam proses pengambilan data dan metode
deskriptif-analisis dalam menganalisa data. Kemudian, penulis menggunakan
pendekatan penelitian dengan mengaplikasikan teori Tafsir Maqāṣidī karya
Waṣfī ‘Āsyūr Abū Zayd.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekologi menurut Al-Qur’an adalah
tempat di mana manusia dan mahkluk lainnya tinggal dengan ekosistem yang
seimbang. Dalam maqāṣid umum tujuan yang dicapai Al-Qur’an mengenai
ekologi adalah sebagai aspek tauhid, sebagai manfaat bagi manusia, sebagai
media manusia mencari karunia Allah, sebagai petunjuk bagi manusia, sebagai
ajakan agar manusia berfikir. Kemudian maqāṣid khusus yang selaras dengan
pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, dengan tiga konsepmelakukan perbaikan, tidak mengeksploitasi dan berkelanjutan. Dengan ini,
maka menguatkan teori TBL (Triple Bottom Line) yang dicetuskan John
Elkington, yang menerapkan tiga aspek dalam pembangunan berkelanjutan,
yaitu: ekonomi, sosial, dan lingkungan. Penelitian ini juga menguatkan 17
tujuan dari SDGs (Sustainable Development Goals) yang ada di undangundang nomor 32 tahun 2009 yang lebih memberikan pandangan maqāṣid
yang progresif dan sistematis, demi kemaslahatan seluruh umat. Al-Qur’an
sudah menjelaskan bagaimana cara melakukan pembangunan berkelanjutan
yang baik dan ramah lingkungan, maka dari itu manusia harus menerapkannya. |
en_US |