Abstract:
Kemajuan teknologi membawa manusia ke zaman yang memiliki
kompleksitas masalah yang tinggi, terutama bagi generasi yang lahir di zaman
digital. Salah satu masalah yang kompleks itu adalah masalah kesehatan
mental yang disebabkan perbedaan keinginan anak dan orang tua. Di satu sisi,
seorang anak memiliki kewajiban untuk berbakti kepada orang tuanya. Di sisi
lain, orang tua sering kali memiliki pilihan yang tidak sejalan dengan pilihan
anaknya sehingga anak tersebut berada dalam dilema. Apakah dia harus
bersikap sesuai pilihan orang tuanya yang tidak sejalan dengan keinginannya
sehingga membuat mentalnya tertekan, atau dia memilih pilihannya sendiri
yang dia inginkan namun dengan resiko menyakiti hati orang tuanya. Karena
itu penelitian tentang “Sikap Anak terhadap Pilihan Orang Tua dalam AlQur’an dengan menggunakan Tafsīr Maqāṣidī Abdul Mustaqim” penting
dilakukan.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif
dengan berdasarkan kajian kepustakaan (library research). Adapun sumber
data primer dalam penelitian ini yaitu ayat-ayat Al-Qur’an, kitab-kitab tafsir,
dan teori Tafsīr Maqāṣidī Abdul Mustaqim yang terdapat dalam buku teori
“Argumentasi Keniscayaan Tafsir Maqashidi sebagai Basis Moderasi Islam”.
Sedangkan sumber sekundernya, penulis menggunakan referensi-referensi
berupa buku-buku, literatur jurnal, artikel yang mendukung dalam penelitian
ini. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik dokumentasi dalam
proses mengambil data dan metode deskriptif-analisis dalam menganalisa data.
Kemudian, penulis memilih pendekatan penelitian dengan mengaplikasikan
teori Tafsīr Maqāṣidī Abdul Mustaqim.
Hasil dari penelitian ini menyatakan: (1) jika pilihan anak dan orang tua
sama-sama baik, maka harus dilakukan diskusi antara keduanya dan
diputuskan pilihan terbaik; (2) jika pilihan anak buruk dan pilihan orang tua
baik, maka seorang anak dikatakan durhaka apabila tidak mengikuti pilihan
orang tuanya: (3) jika pilihan orang tua yang ternyata buruk dan pilihan anak yang baik, maka seorang anak tidak boleh mengikuti pilihan orang tuanya,
namun dengan tetap menjaga komunikasi dan bersikap baik padanya. Di sini,
sebuah pilihan dikatakan baik apabila sesuai dengan prinsip-prinsip Aḍḍarūriyyātul khams khususnya ḥifẓ al-din (memelihara agama), ḥifẓ al-nafs
(memelihara jiwa), ḥifẓ al-‘aql (penjagaan akal) dan ḥifẓ al-nasl (penjagaan
keturunan). Relevansi penafsiran tersebut terhadap kondisi generasi muda saat
ini berkaitan dengan sikap anak dalam memilih karir dan memilih pasangan
hidup.