Abstract:
Akun Instagram @me_ngaji menjadi salah satu platform yang populer
dalam menyebarkan penafsiran Al-Qur’an melalui media sosial. Namun,
terdapat beberapa unggahan yang belum diketahui metodologi dan ideologi
penafsiran yang digunakan dalam akun tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan ini untuk, memahami lebih
dalam tentang pendekatan yang digunakan oleh akun @me_ngaji dalam
menyampaikan penafsiran Al-Qur’an.
Adapun penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan
menggunakan kajian library research. Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu sumber data primer dan sekunder dengan menggunakan
metode analisis isi (content analys). Adapun pendekatan yang digunakan
penulis menggunakan pendekatan filosofis dengan teori media sosial menurut
Marshall Mc Luhan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metodologi
penafsiran yang digunakan oleh akun @me_ngaji mencakup metode maudhui
(tematik) dan metode ijmali (ringkas). Metode maudhui digunakan untuk
membahas tema spesifik seperti bahaya judi atau pentingnya membaca AlQur’an, mengumpulkan dan menghubungkan berbagai teks relevan. Metode
ijmali memberikan penjelasan umum dan mudah dipahami, menekankan inti
pesan tanpa rincian rumit.
Dalam hal corak tafsir, akun ini menerapkan corak tafsir adabi al-ijtimai
(sosial), akhlaqi (moral), dan fiqhi (hukum Islam). Tafsir adabi al-ijtimai
menghubungkan ayat-ayat dengan aspek sosial dan kultural, memberikan
panduan praktis. Tafsir akhlaqi menekankan nilai-nilai etika dan moral,
sedangkan tafsir fiqhi memberikan penjelasan hukum Islam berdasarkan AlQur’an dan hadist. Adapun untuk ideologi penafsiran menunjukkan bahwa
akun @me_ngaji cenderung pada ideologi fundamentalis, tradisionalis, dan salafi.