Abstract:
Keluarga sebagai sumber utama dalam pembentukan kepribadian anak,
memberikan pengetahuan, pembinaan mental, dan karakter yang akan
berkembang lebih lanjut di lingkungan sekolah dan sosial. Namun,
kenyataannya sering menunjukkan adanya kekerasan terhadap anak dalam
keluarga, khususnya kekerasan verbal, yang berdampak negatif pada
perkembangan mental dan sosial anak. Data menunjukkan peningkatan kasus
kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan verbal mempengaruhi citra diri
dan perilaku sosial anak secara jangka panjang. Islam menawarkan panduan
mendidik anak dengan penuh kasih sayang. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis penafsiran ayat-ayat terkait kekerasan verbal terhadap anak dan
pencegahannya dalam perspektif Tafsir Maqāṣidi Abdul Mustaqim serta
menganalisis relevansi penafsiran tersebut dengan kondisi era sekarang.
Sumber data primer pada penelitian penulis adalah Al-Qur’an al-karim,
kitab-kitab tafsir, buku tentang metode Tafsir Maqāṣidi Abdul Mustaqim
diakomodasi dengan data sekunder yang berupa buku-buku, jurnal, artikel,
naskah, internet dan lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif berbentuk penelitian pustaka (library
research). Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian penulis dengan
teknik dokumenter atau disebut juga teknik dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: Pertama, dari analisis dengan
aplikasi penafsiran Tafsir Maqāṣidi Abdul Mustaqim terhadap ayat-ayat
kekerasan verbal terhadap anak dan pencegahannya menunjukan bahwa,
orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah kekerasan verbal
terhadap anak dengan memberikan kasih sayang, keteladanan, dan komunikasi
yang baik. Penekanan pada pendidikan karakter dan moral dalam keluarga,
serta pengendalian emosi, terbukti penting dalam menjaga kesejahteraan anak.
Dari analisis penulis terhadap kekerasan verbal terhadap anak dalam al-Qur’an dapat dipahami bahwasanya perbuatan ini tidak sesuai atau bertentangan
dengan Maqāṣid al-Syarīʿah yaitu penjagaan terhadap agama, jiwa, akal, dan
keturunan, yang menjadi landasan utama dalam menjaga kesejahteraan anak.
Kedua, penafsiran tersebut relevan pada era sekarang bahkan bisa untuk
mendukung kebijakan perlindungan anak dengan memperkuat lingkungan
keluarga yang harmonis dan saling menghormati.