Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya sebuah pertemanan yang
memberikan dampak negatif dalam kehidupan, khususnya para remaja. Banyak
remaja yang enggan untuk melepaskan hubungan dengan circle pertemanan,
sedangkan pertemanan itu toxic. Maka dalam penelitian ini penulis mengkaji
respon Al-Qur’an terhadap pertemanan yang toxic dengan analisa penafsiran
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, unutk memberikan pemahaman
dalam memilih pertemanandan menghindari pertemanan yang toxic.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan pengumpulan
data berbasis library research (kajian Pustaka). Menggunakakn sumber data
primer kitab-kitab era pertengahan, kontemporer, dan kitab Tafsir Al-Misbah.
Kemudian sumber data sekundernya berupa buku-buku yang relevan, jurnal,
dan lainnya. Setelah data dikumpulkan, penulis menganalisa dengan
menggunakan metode analisis deskriptif, yaitu dengan menggambarkan secara
detail suatu pesan, yang kemudian dianalisis menggunakan metode tafsir
maudhu’i menurut al-Farmawi.
Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa dari hasil penelitian terhadap
ayat-ayat yang merespon perbuatan toxic friendship, disimpulkan bahwa untuk
merespon (mencegah dan mengatasi) toxic friendship, Al-Qur’an melarang
untuk bersikap egois dan dominan dalam pertemanan QS. Al-Ḥujurat (49): 9-
10, melarang untuk merendahkan teman satu sama lain QS. Al-Ḥujurat (49):
11, melarang untuk membicarakan teman (ghibah) QS. Al-Ḥujurat (49): 12,
melarang untuk berteman dengan orang yang tidak membuat diri kita
berkembang QS. Al-Furqᾱn (27): 27-29. Selain itu, dalam menghadapi
pertemanan yang toxic menurut Quraish Shihab kita harus menjaga keadilan,
berusaha menyelesaikan konflik, menghindari perilaku yang merusak,
pentingnya untuk berhati-hati dalam memilih pertemanan dan memastikan
bahwa mereka adalah orang yang selalu mendukung kita bukan merugikan
kita. Penafsiran dan pandangan Quraish Shihab ini relevan untuk membantu umat Islam dalam memahami dan mengatasi pertemanan yang toxic friendship
dengan pendekatan yang sesuai dengan ajaran Islam, serta memperbaiki
kualitas hubungan sosial agar lebih sehat dan bermanfaat.