dc.description.abstract |
Keanekaragaman budaya merupakan aset berharga yang
mencerminkan identitas dan kesatuan bangsa, suku, agama, atau kelompok
masyarakat. Indonesia, dengan ribuan pulau dan ratusan suku bangsa, memiliki
keragaman budaya yang luar biasa, termasuk dalam upacara pernikahan suku
Bugis di Sulawesi Selatan. Salah satu tradisi penting adalah Mappacci, yang
dilakukan menjelang pernikahan untuk menyucikan calon pengantin. Tradisi
ini sarat dengan simbolisme dan nilai-nilai Islam, menjadikannya sebagai
media dakwah kultural yang mengintegrasikan ajaran Islam dengan budaya
lokal. Dakwah kultural ini mengajak masyarakat melalui pendekatan budaya
yang lembut dan relevan, menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat
identitas keislaman.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dakwah kultural yang
terkandung dalam tradisi Mappacci pada pernikahan Suku Bugis di Desa
Bangkir, Sulawesi Tengah. Tradisi Mappacci kaya akan simbolisme budaya
yang selaras dengan ajaran Islam, dan memiliki potensi besar sebagai media
dakwah kultural. Meskipun demikian, pemanfaatan tradisi ini belum optimal
karena kurangnya pemahaman akan nilai-nilai Islam yang terkandung di
dalamnya serta pengaruh pergeseran sosial dan budaya. Penelitian ini
menggunakan teori dakwah kultural untuk menganalisis bagaimana nilai-nilai
Islam dapat diintegrasikan lebih efektif dalam tradisi Mappacci, guna
mewujudkan masyarakat Islam yang lebih kuat dan otentik.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Metode ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan memahami makna
yang melekat pada fenomena sosial. Penelitian ini fokus pada pengumpulan
data deskriptif yang akan disajikan dalam bentuk laporan dan naratif. Teknik
pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dan studi
pustaka seperti buku, dokumen, dan penelitian sebelumnya yang relevan
dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Mappacci mengandung
pesan-pesan dakwah yang disampaikan melalui simbol-simbol seperti sarung
sutera, daun pucuk pisang, daun nangka, beras, dan lilin. Simbol-simbol ini
tidak hanya melambangkan kesucian, kesuburan, dan kesejahteraan, tetapi
juga merefleksikan nilai-nilai Islam seperti kebersihan, keberkahan, dan
ketaqwaan kepada Allah SWT. Melalui tradisi ini, masyarakat Bugis di Desa
Bangkir mempertahankan dan mengintegrasikan ajaran Islam dalam
kehidupan sehari-hari, khususnya dalam konteks pernikahan. |
en_US |