dc.description.abstract |
Di dalam Al-Qur’an banyak sekali kata wail yang disebutkan.
Diantaranya wail disebutkan didalam 11 surat, Kata wail memiliki banyak
makna yang berbeda-beda, yakni, celaka, binasa, sengsara, sedih, adzab, dan
sebagian ulama mengartikannya nama sebuah lembah di dalam neraka
jahannam yang berisi nanah yang disiapkan bagi para pelanggar agama. Wail
biasanya digunakan sebagai istilah kejahatan, ancaman, umpatan dan do’a
yang mengandung keburukan.
Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan penelitian
kepustakaan (library reaserch) yang bersifat kualitatif dengan teknik
pengumpulan data dokumentatif, pada rumusan masalah dalam penelitian ini,
penulis membatasi pembahasan ini pada lafadz wail yang berada dalam surat
al-Muṭaffifīn dan al-Humazah.
Penelitian ini didasarkan pada tafsir Ruh al-Ma’ āni karya Al-Ālūsī (w.
1854 M) dan tafsir Al-Jamî’ li Ahkām Al-Qur’ān al-Qurthubî (w.671 H)
sebagai sumbar data primernya. Dan dibantu beberapa referensi sekunder dari
kitab-kitab tafsir yang dapat menunjang penelitian, begitu juga ditunjang oleh
beberapa website keagamaan yang membantu penelitian ini, data yang telah
terkumpul, kemudia dianalisis menggunakan analisis deskriptif secara
menyeluruh mengenai penafsiran al-Ālūsī (w. 1854 M) dan al-Qurthubî (w.671 H), lalu penulis juga menggunakan metode komparatif-kritis, dan
penulis juga menggunakan metode induktif sehingga penulis dapat menarik
kesimpulan dari penelitian ini. Dengan memperhatikan hasil penelitian, maka dapat ditarik sebuah
kesimpulan yang merupakan jawaban dari rumusan masalah. Kesimpulan dari
penelitian ini, yakni Dalam menafsirkan kata wail dalam dua surat ini yakni
dalam surat al-Muthaffifin dan al-Humazah pandangan al-Ālūsī (w. 1854 M)
dan al-Qurthubi (w .671 H) mereka bersepakat mengenai makna wail ini,
yakni celaka, ancaman, sengsara dan kesedihan, mereka juga sepakat bahwa
wail biasanya digunakan sebagai istilah umpatan dan juga do’a yang
mengandung keburukan, namun disini adanya perbedaan dalam pemaknaan
wail di dalam dua surat ini, jika al-Ālūsī (w. 1854 M) lebih condong memaknai
wail sebagai do’a yang mengandung keburukan, maka dalam hal ini alQurthubi (w .671 H) memaknai wail dengan ancaman dan adzab yang
disiapkan bagi para pelanggar agama |
en_US |