Abstract:
Tidak dapat dipungkiri jika perkembangan teknologi yang pesat telah
membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Di satu sisi,
inovasi teknologi memberikan kemudahan dan efisiensi yang tak terkira.
Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga turut mendorong tingkat
konsumtifisme di masyarakat. Perilaku ini sangat bertolak belakang dengan
ajaran dalam Al-Qur’an, yaitu berhemat. Frugal living yang belakangan ini
populer sejatinya merupakan refleksi dari ajaran-ajaran Islam mengenai
pengelolaan harta yang bijaksana. Untuk dapat mengimplementasikan nilainilai tersebut, maka diperlukan suatu upaya penafsiran.
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan interpretasi terhadap konsep
frugal living perspektif Al-Qur’an berdasarkan penafsiran al-Qurthubi dan alMaraghi. Dari hasil penafsiran tersebut, dapat memberikan relevansi
kontemporer dan menjadi landasan bagi penerapan nilai-nilai frugal living
dalam kehidupan sehari-hari. Jenis penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dan ditinjau melalui kajian kepustakaan. Dalam pengumpulan data,
penulis menggunakan metode dokumentatif yang bersumber pada kitab tafsir
Al-Jāmi’ li Aḥkām Al-Qur’ān dan Tafsīr Al-Marāgī. Setelah terkumpulnya
data, kemudian penulis menganalisis secara deskriptif komparatif.
Hasil dari penelitian ini adalah; Pertama, ayat-ayat tentang frugal living
beberapa diantaranya termuat pada term isrāf yang memiliki arti berlebihlebihan dan qatr yang memiliki arti terlalu hemat, tabżīr yang memiliki arti
pemborosan, dan bukhl yang memiliki arti pelit atau kikir. Kedua, al-Qurthubi
menafsirkan ayat-ayat tentang frugal living dengan berlebihan menggunakan
harta yang menyebabkan kikir dan menghilangkan hak orang lain. Sedangkan
al-Maraghi menafsirkan ayat-ayat tentang frugal living dengan penggunaan
harta yang melebihi kebutuhan dan mengingkari nikmat Allah Swt. sebab
tidak melaksanakan kewajibannya. Ketiga, penafsiran al-Qurthubi dan alMaraghi terhadap ayat-ayat tentang frugal living memiliki relevansi dengan kehidupan masa kini dalam bentuk melakukan penghematan, membiasakan menabung atau berinvestasi, menyeimbangkan antara keinginan dan
kemampuan, memprioritaskan kebutuhan primer dari kebutuhan sekunder,
serta makan dan minum sesuai porsinya.