DSpace Repository

Tinjauan Kepatuhan Syariah Terhadap Fatwa DSN-MUI, POJK dan SEOJK pada Akad Murabahah dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas di Bank Syariah (Studi Kasus pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah (BPRS HIK) Kantor Pusat dan Kantor Cabang Ciledug)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hidayat
dc.contributor.advisor Umi Khusnul Khotimah
dc.contributor.author Faishal Haris, 221420413
dc.date.accessioned 2025-03-20T08:03:36Z
dc.date.available 2025-03-20T08:03:36Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.uri http://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4185
dc.description.abstract Emas merupakan bentuk investasi yang dinilai relatif aman, BPRS HIK memiliki produk Pembiayaan Kepemilikan Emas dengan Akad Murābaḥah, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk berinvestasi. Dalam praktiknya Akad Murābaḥah, mengalami beberapa bentuk yaitu pertama Murābaḥah li al-aamir bi al-syira, kedua perpindahan kepemilikan dari suplier ke nasabah dan ketiga Murābaḥah dengan akad wakalah. Tesis ini memaparkan tinjauan kepatuhan syariah terhadap Fatwa DSN-MUI, POJK dan SEOJK Pada Akad Murābaḥah dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas Di BPRS HIK Kantor Pusat dan Kantor Cabang Ciledug. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan yuridis empiris, sumber data primer yaitu diperoleh dari hasil wawancara serta dokumen terkait. Sumber data sekunder dalam penelitian ini lebih diarahkan pada data-data pendukung seperti fatwa DSN-MUI, ketentuan internal BPRS HIK, regulasi POJK, buku-buku, jurnal dan lainnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama Kepatuhan Syariah pada Akad Murābaḥah dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas praktik di BPRS HIK Kantor Pusat dan Kantor Cabang Ciledug telah sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 dan Fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010, namun demikian perlu dikaji lebih dalam terkait terjadinya dua akad dalam satu transaksi Akad Murābaḥah dan Rahn secara bersamaan., Kedua Kepatuhan Syariah pada Akad Murābaḥah dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas praktik di BPRS HIK Kantor Pusat dan Kantor Cabang Ciledug telah sesuai POJK No. 25/POJK.03/2021 dan SEOJK No.10/SEOJK.03/2023. Ketiga mekanisme pengawasan Kepatuhan Syariah pada Pembiayaan Kepemilikan Emas di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah telah sesuai dan berjalan dengan baik antara praktik dengan Ketentuan Internal dan Opini DPS. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana IIQ Jakarta en_US
dc.subject Pembiayaan Kepemilikan Emas en_US
dc.subject Murabahah en_US
dc.subject Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 en_US
dc.subject Fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010 en_US
dc.subject POJK No. 25/POJK.03/2021 en_US
dc.subject SEOJK No.10/SEOJK.03/2023 en_US
dc.title Tinjauan Kepatuhan Syariah Terhadap Fatwa DSN-MUI, POJK dan SEOJK pada Akad Murabahah dalam Pembiayaan Kepemilikan Emas di Bank Syariah (Studi Kasus pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah (BPRS HIK) Kantor Pusat dan Kantor Cabang Ciledug) en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account