DSpace Repository

Tinjauan Hukum Jual Beli Mata Uang Prespektif Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 dan Fatwa DSN MUI No.28/DSN MUI/III/2002 Terhadap Trading Forex (Studi Kasus pada Aplikasi Monex Investindo Futures (MIFX) dan Aplikasi Financial Broker Success (FBS)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Abd. Wahab Abdul Muhaimin
dc.contributor.advisor Nurkhalis Muchtar
dc.contributor.author Nurul Hikmah, 223420463
dc.date.accessioned 2025-10-17T07:17:07Z
dc.date.available 2025-10-17T07:17:07Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4266
dc.description.abstract Transaksi jual beli mata uang (trading forex), merupakan bisnis yang menarik perhatian masyarakat, khususnya masyarakat beragama Islam. Kerena tingkat likuiditas trading forex mencapai US$ 6 triliun per hari. Transaksi trading forex mengambil keuntungan dari selisih harga jual dan beli mata uang. Namun Masyarakat merasa khawatir mengenai regulasi trading forex pada peraturan undang-undang No.10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangkan Komoditi dan hukum trading forex sesuai Fatwa DSN No. 28 Tahun 2002 DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Ṣarf) khususnya pada aplikasi Monex Investindo Futures (MIFX) dan aplikasi Financial Broker Success (FBS). karena kedua aplikasi ini sama-sama memiliki regulasi yang resmi dan mempunyai fitur swap free (fitur Islami). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian transaksi trading forex pada aplikasi Monex Investindo Futures (MIFX) dan aplikasi Financial Broker Success (FBS) menurut Undang-undang No.10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Fatwa DSN No. 28 Tahun 2002 DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Ṣarf). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif berupa studi kasus dan wawancara terfokus. Menggunakan pendekatan yuridis normatif. data primer dan data skunder melalui observasi dan wawancara dengan para responden dan salah satu anggota DSN MUI. Hasil penelitian ini menunjukan : Pertama, mekasime trading forex pada aplikasi (MIFX) dan (FBS) umumnya hampir sama dengan aplikasi trading lainnya. Yang membedakan hanyalah fitur Islami yang dimiliki oleh aplikasi tersebut. Kedua, pada praktiknya aplikasi (MIFX) telah sesuai dengan peraturan No.10 Tahun 2011 Perdagangan Berjangka Komoditi, tetapi aplikasi (FBS) belum sesuai dengan peraturan No.10 Tahun 2011 Perdagangan Berjangka Komoditi. Ketiga aplikasi (MIFX) dan aplikasi (FBS) belum sesuai dengan ketentuan dan syarat pada Fatwa DSN No. 28 Tahun 2002 DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sarf). en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana IIQ Jakarta en_US
dc.subject Trading Forex en_US
dc.subject Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 en_US
dc.subject Fatwa DSN MUI NO.28/DSN MUI/III/2002 en_US
dc.subject Hukum Jual Beli Mata Uang en_US
dc.title Tinjauan Hukum Jual Beli Mata Uang Prespektif Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 dan Fatwa DSN MUI No.28/DSN MUI/III/2002 Terhadap Trading Forex (Studi Kasus pada Aplikasi Monex Investindo Futures (MIFX) dan Aplikasi Financial Broker Success (FBS) en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account