DSpace Repository

Sistem Penjualan Langsung Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 dan Permendag RI Nomor 70 Tahun 2019 (Studi Kasus PT. Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST) dan PT. K-Link Nusantara)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hidayat
dc.contributor.advisor M. Dawud Arif Khan
dc.contributor.author Sholikhah, 223420473
dc.date.accessioned 2025-11-27T03:59:10Z
dc.date.available 2025-11-27T03:59:10Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4420
dc.description.abstract Tesis ini sejalan dengan penelitian Muḥammad Sofwan Jauhari, Abdul Ghoni, dan Fauzan Sugiyono, yang berjudul “Analisis Model Bisnis MLM Syariah Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 75 Tahun 2009: Studi Tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) Sebagai Alternatif Aman Dalam Menghindari Money Game”. Kedua penelitian ini menyoroti Fatwa DSN-MUI yang menetapkan 12 syarat untuk bisnis MLM Syariah atau PLBS dan membandingkan dengan bisnis ilegal money game, Ponzi dan sejenisnya. Perbedaannya, ketiga penulis jurnal fokus pada studi pustaka, sementara penulis, selain melakukan studi pustaka juga melakukan penelitian lapangan dan menggunakan rujukan lain, yaitu Permendag RI sebagai hukum positif. Penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan Studi Fatwa, Perundang-undangan (Statute Approach) serta pendekatan Studi Kasus. Ketiga pendekatan ini dilakukan dengan cara menelaah materi muatan fatwa dan perundang-undangan, yaitu Fatwa DSN-MUI tentang PLBS dan Permendag RI tentang Distribusi Barang Secara Langsung. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer berupa dokumen perusahaan, terdiri dari Buku Kode Etik, marketing plan, starter kit, Legalitas Usaha, Sertifikat DSN-MUI, Sertifikat Anggota AP2LI dan APLI, serta dokumen lain. Data primer kedua berupa hasil wawancara dengan stakeholder di kedua perusahaan. Adapun data sekunder didapat dari berbagai literatur kepustakaan, pendapat para ahli, buku-buku dan karya tulis ilmiah, seperti disertasi, tesis, jurnal ilmiah, artikel, internet dan sumber daring lainnya. Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana mekanisme Penjualan Langsung menurut Fatwa DSN-MUI dan Permendag RI, kesesuaian praktik bisnis PT BEST dan K-Link dengan dua regulasi tersebut, kesesuaian antara dua regulasi yang saling melengkapi serta perbandingan PLBS dengan bisnis ilegal money game dan sejenisnya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Program Pascasarjana IIQ Jakarta en_US
dc.subject DSN-MUI en_US
dc.subject Permendag RI en_US
dc.subject Penjualan Langsung en_US
dc.title Sistem Penjualan Langsung Menurut Fatwa DSN-MUI Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 dan Permendag RI Nomor 70 Tahun 2019 (Studi Kasus PT. Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST) dan PT. K-Link Nusantara) en_US
dc.type Tesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account