DSpace Repository

Tinjauan Fatwa DSNMUI Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 dan Pedoman Implementasi Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IX/2021 Terhadap Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah (Studi Kasus di Prudential Syariah)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rahmatul Fadhil
dc.contributor.author Hanna Elsafira, 21111068
dc.date.accessioned 2025-11-27T05:43:54Z
dc.date.available 2025-11-27T05:43:54Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4430
dc.description.abstract Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya pro dan kontra terhadap wakaf manfaat asuransi jiwa syariah. Pihak yang kontra beranggapan bahwa wakaf manfaat asuransi mengandung unsur ketidakpastian (garar), karena objek yang diwakafkan belum sepenuhnya menjadi harta milik wakif dan belum terbebas dari segala pembebanan, ikatan, serta potensi sengketa. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu ialah penelitian terdahulu hanya membahas fatwa nomor 106 tahun 2016, belum ada membahas pedoman implementasi yang baru dikeluarkan oleh DSNMUI pada tahun 2021. Sedangkan penelitian ini menjelaskan dan menijau pedoman implementasi fatwa nya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif berupa studi kasus dengan pendekatan normatif yang mengacu pada peraturan-peraturan Fatwa DSN-MUI No. 106/DSN-MUI/X/2016 dan Pedoman Implementasi Fatwa DSN-MUI No. 04/DSNMUI/IX/2021 tentang wakaf manfaat asuransi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, praktik wakaf manfaat asuransi pada asuransi jiwa syariah di Prudential Syariah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kedua, Prudential Syariah dalam praktiknya sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 106/DSN-MUI/X/2016 dan Pedoman Implementasi Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IX/2021 tentang wakaf manfaat asuransi. Namun, pada pedoman, terdapat satu poin yang belum sepenuhnya sesuai, yaitu formulir permohonan peserta polis kepada penerima manfat. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Wakaf Manfaat Asuransi en_US
dc.subject Pedoman Fatwa DSN-MUI en_US
dc.subject Fatwa DSN-MUI en_US
dc.title Tinjauan Fatwa DSNMUI Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 dan Pedoman Implementasi Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/IX/2021 Terhadap Wakaf Manfaat Asuransi Jiwa Syariah (Studi Kasus di Prudential Syariah) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account