DSpace Repository

Implementasi Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Hukum Pendistribusian Dana Zakat Dalam Praktik Akad Qarḍul Hasan Pada Program Bantuan Modal Bergulir (Studi Kasus Baznas Lebak)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Indra Marzuki
dc.contributor.author Fany Nur Faridah, 21111062
dc.date.accessioned 2025-11-27T06:05:46Z
dc.date.available 2025-11-27T06:05:46Z
dc.date.issued 2025
dc.identifier.uri https://repository.iiq.ac.id//handle/123456789/4438
dc.description.abstract Program Dana Bergulir ini bertujuan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat melalui akses pinjaman yang mudah. Program pemerintah ini terbukti efektif membantu menaikkan penghasilan masyarakat. Namun, muncul permasalahan berupa ketidakdisiplinan sebagian masyarakat dalam melunasi kewajiban sesuai kesepakatan awal, meskipun pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi usaha dan kapasitas finansial mereka. Penelitian ini bertujuan 1. Untuk mengetahui praktik pendistribusian dana zakat menggunakan akad qarḍul hasan pada Baznas Lebak. 2. Untuk mengetahui kesesuaian praktik pendistribusian zakat menggunakan akad qarḍul hasan di Baznas Lebak berdasarkan Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus melalui penelitian lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah normatif-empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum dalam Fatwa MUI secara normatif dan menganalisis penerapannya secara empiris melalui observasi serta wawancara, untuk melihat kesesuaian fatwa dengan praktik distribusi zakat melalui akad qardul hasan. Praktik pendistribusian zakat di BAZNAS Kota Lebak dilakukan melalui program modal bergulir berbasis akad qarḍul hasan, berupa pinjaman tanpa bunga dan jaminan dengan mekanisme pengembalian fleksibel, bahkan dapat dialihkan menjadi hibah sehingga zakat bersifat produktif dan mendorong kemandirian mustahik. Secara umum, praktik ini telah sesuai dengan Fatwa MUI No. 71 Tahun 2023 karena memenuhi ketentuan pokok akad qarḍul hasan, meskipun masih terdapat kekurangan, yakni sumber dana belum khusus dari asnaf gharimīn serta belum optimalnya penerapan mekanisme qarḍul hasan antar-mustahik. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta en_US
dc.subject Pendistribusian en_US
dc.subject Akad Qarḍul Hasan en_US
dc.subject Dana Bergulir en_US
dc.title Implementasi Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Hukum Pendistribusian Dana Zakat Dalam Praktik Akad Qarḍul Hasan Pada Program Bantuan Modal Bergulir (Studi Kasus Baznas Lebak) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account