| dc.description.abstract |
Beberapa Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) memang
belum memiliki sistem manajemen risiko yang memadai. Dalam
penelitian yang menunjukkan bahwa kualitas tata kelola dan manajemen
risiko di beberapa BPRS masih kurang baik. Contohnya BPRS "Amanah
Sejahtera" yang beroperasi di daerah pedesaan dan berfokus pada
pembiayaa usaha mikro dan kecil dengan prinsip syariah. Bank ini
memiliki jumlah nasabah yang cukup banyak, tetapi belum menerapkan
sistem manajemen risiko yang memadai dalam operasionalnya. BPRS
tersebut tidak memiliki sistem penilaian risiko yang jelas dalam
memberikan pembiayaan kepada nasabah. Banyak pembiayaan diberikan
tanpa analisis kelayakan usaha yang memadai.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan
dengan jenis kualitatif berupa observasi natural dan wawancara terpusat
dengan pendekatan empiris dengan narasumber dari BPRS Harum
Hikmahnugraha.
Setelah melakukan penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa
Pertama, Kebijakan BPRS Harum menerapkan kebijakan manajemen
risiko yang terintegrasi, bertujuan mengidentifikasi mengukur,
memantau, mengendalikan, komunikasi dan pelaporan risiko di BPRS
Harum sudah berjalan sesuai ketentuan OJK, dengan cakupan risiko yang
komprehensif meliputi risiko kredit, operasional, kepatuhan, likuiditas,
reputasi, dan strategis. Kedua, Praktik Manajemen Risiko di BPRS
Harum sudah sesuai dengan POJK Nomor 23 tahun 2018 tentang
Penerapan Manajemen Risiko dan SEOJK Nomor 03 tahun 2023 tentang
laporan bulanan di BPRS Harum Hikmahnugraha. |
en_US |