| dc.description.abstract |
Menurut Statistik Kota Cirebon tahun 2022-2023 sekitar 2,23% yang belum
pernah atau tidak mengenyam pendidikan formal, Rendahnya angka pendidikan tinggi
ini dapat disebabkan oleh keterbatasan biaya, akses yang sulit, kurangnya kesadaran
akan pentingnya pendidikan, serta minimnya dukungan lingkungan. Oleh karena itu
skripsi ini hadir untuk menganalisis bagaimana penyaluran dana zakat dalam
program pendidikan telah dilakukan, serta apakah penyalurannya sudah merata
dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berupa wawancara
terfokus (focused interview) dengan pendekatan empiris serta memanfaatkan
data sekunder untuk menggambarkan kondisi lapangan secara objektif.
Analisis data dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil
wawancara, dokumentasi dan laporan tahunan di BAZNAS Kota Cirebon,
dengan menggunakan data primer dan data sekunder sebagai sumber utama.
Hasil peneitian menunjukan bahwa:.Pertama Penyaluran dana zakat
pada Program Cirebon Cerdas BAZNAS Kota Cirebon dilakukan secara
terstruktur dengan perencanaan yang matang, seleksi ketat melalui verifikasi
lapangan, dan penyaluran langsung ke penerima untuk memastikan tepat
sasaran dan efisien. Kedua rogram ini efektif dan produktif dalam menyasar
mustahik yang berhak serta berinvestasi pada pendidikan, sesuai dengan hasil
wawancara. Konsep produktivitasnya dinilai cukup optimal karena berfokus
pada pengembangan sumber daya manusia sebagai upaya memutus rantai
kemiskinan jangka panjang. Namun, optimalisasi program terhambat oleh
cakupan yang terbatas akibat alokasi dana yang lebih kecil dibandingkan
program konsumtif, sehingga dampaknya belum signifikan dalam skala luas.
Selain itu, aspek transparansi kepada publik dinilai belum optimal karena
kurangnya publikasi laporan penyaluran dana yang terperinci dan mudah
diakses oleh masyarakat maupun muzaki. |
en_US |