Abstract:
Potensi zakat di Indonesia masih belum tergarap secara optimal,
terlihat dari kesenjangan yang signifikan antara potensi yang ada dengan
realisasi penghimpunannya. Zakat profesi, khususnya dari Aparatur Sipil
Negara (ASN), memiliki kontribusi besar tetapi tingkat kepatuhannya masih
rendah meskipun telah dilakukan sosialisasi oleh BAZNAS. Kondisi ini juga
terlihat di Kota Tangerang Selatan yang memiliki jumlah ASN tinggi, namun
penghimpunan zakat profesinya belum optimal. Permasalahan utama terletak
pada rendahnya kesadaran, pemahaman, serta tingkat kepercayaan ASN untuk
menyalurkan zakat profesi melalui lembaga resmi. Penelitian ini bertujuan
menganalisis strategi penghimpunan zakat profesi di BAZNAS Kota
Tangerang Selatan serta mengidentifikasi faktor penghambat optimalisasinya.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
empiris melalui wawancara terpusat. Untuk memahami strategi penghimpunan
zakat profesi secara mendalam di BAZNAS Kota Tangerang Selatan. Data
primer diperoleh melalui wawancara terpusat dengan pihak bidang
pengumpulan BAZNAS, sedangkan data sekunder bersumber dari laporan
tahunan, regulasi, serta dokumen pendukung lainnya. Teknik analisis data
dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, hingga penarikan
kesimpulan dengan menggunakan analisis SWOT, sehingga dapat
mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam strategi
penghimpunan zakat profesi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama Strategi penghimpunan
zakat profesi yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Tangerang Selatan
menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan terhadap Aparatur Sipil
Negara (ASN) melalui sistem payroll system yang diwajibkan pemerintah kota
dan non-ASN melalui kampanye dan kesadaran sukarela. Kedua faktor
penghambat penghimpunan dana zakat profesi berupa minimnya pemahaman
muzaki di kalangan non-ASN dan tidak adanya regulasi yang mengikat terhadap kewajiban membayar zakat profesi.