Abstract:
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting
dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan mengurangi kesenjangan
ekonomi. Menurut data BPS menunjukkan bahwa pada September 2024,
persentase penduduk miskin di Lampung mencapai 10,62%. Tingginya
tingkat kemiskinan ini menandakan perlunya distribusi dan pendayagunaan
zakat yang efektif dan transparan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, keberhasilan
distribusi zakat menjadi penentu utama dalam membangun dan
mempertahankan kepercayaan muzakki terhadap Baznas.
Penelitian ini merupakan penelitian jenis kualitatif berupa wawancara
terfokus dengan Wakil Ketua Bidang Pendistribusian, Muzakki, dan
Mustahik serta menggunakan teknik penelitian lapangan. Penelitian ini
bertujuan Pertama, memberikan gambaran mengenai sejauh mana
keberhasilan strategi pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang mampu
membentuk kepercayaan masyarakat. Kedua, faktor yang memengaruhi
keberhasilan pendistribusian zakat terhadap tingkat kepercayaan muzakki.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, keberhasilan
pendistribusian dan pendayagunaan zakat oleh Baznas Provinsi Lampung
memiliki dampak yang signifikan terhadap tingkat kepercayaan muzakki.
Efektivitas pendistribusian zakat yang tercermin melalui transparansi,
akuntabilitas, kompetensi amil, dan integritas lembaga meningkatkan
keyakinan muzakki dalam menyalurkan zakat melalui Baznas. Dengan
demikian, keberhasilan pendistribusian zakat tidak hanya berdampak pada
kesejahteraan mustahik, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik,
khususnya para muzakki, terhadap kredibilitas lembaga. Kedua, Faktor yang
memengaruhi keberhasilan pendistribusian zakat terhadap tingkat
kepercayaan muzakki mencakup transparansi, akuntabilitas dalam pelaporan
penggunaan dana, profesionalisme SDM BAZNAS, serta kejujuran dan
integritas amil zakat. Keberadaan faktor tersebut menjadi indikator dalam
menilai keberhasilan distribusi zakat sekaligus penentu dalam menumbuhkan
kepercayaan muzakki. Kurangnya salah satu unsur tersebut dapat mengikis kepercayaan muzakki dan mendorong mereka untuk lebih memilih
menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik