Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi Zakat di Indonesia,
khususnya di Provinsi Riau, di mana zakat produktif memiliki potensi besar
dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik. Namun, pada praktiknya,
pendistribusian zakat masih didominasi sifat konsumtif sehingga manfaatnya
kurang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak
pendayagunaan Zakat Produktif terhadap pengembangan usaha mikro
melalui studi pada Program Riau Makmur BAZNAS Provinsi Riau.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan
pendekatan empiris melalui observasi dan wawancara terpusat. Sumber data
primer pada penelitian ini di ambil dari observasi dan wawancara dengan
Amil, muzaki, dan mustahik, dan sumber data sekunder pada penelitian ini di
ambil dari buku, jurnal, dan penelitian-penelitian terdahulu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama Mekanisme
pendayagunaan zakat produktif pada BAZNAS Provinsi Riau pada dasarnya
telah berjalan dengan baik dan sistematik, namun berdasarkan hasil
wawancara dengan para mustahik, mekanisme pendampingan usaha masih
belum optimal. Kedua pendayagunaan Zakat Produktif baznas provinsi riau
dinilai cukup berhasil, namun belum maksimal. Berdasarkan hasil observasi
dan wawancara dengan amil, muzaki, serta sembilan orang mustahik,
terdapat enam mustahik yang berhasil mengembangkan usahanya dan tiga
mustahik yang mengalami kegagalan. Bantuan modal usaha yang diberikan
terbukti membantu pengembangan usaha serta meningkatkan pendapatan
mustahik.