| dc.description.abstract |
Zakat produktif berperan penting dalam proses pemberdayaan dan
peningkatan kemandirian mustahik. Meskipun diatur dalam UU No. 23 Tahun
2011, implementasinya masih menghadapi berbagai masalahan, seperti
ketidaktepatan sasaran, lemahnya pendampingan, dan kurang optimalnya
pemantauan program. Hal inilah yang menjadi dasar bagi penulis untuk
mengkaji lebih dalam mengenai pendayagunaan zakat produktif dalam
meningkatkan kesejahteraan mustahik di BAZNAS Kabupaten Bekasi.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara
terfokus dan studi dokumentasi untuk menganalisis pendayagunaan zakat
produktif pada Program Bantuan Modal Usaha di BAZNAS Kabupaten
Bekasi. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan empiris, dengan data
primer yang diperoleh dari hasil wawancara pihak BAZNAS dan mustahik,
serta data sekunder dari dokumen dan arsip terkait. Data dianalisis secara
interaktif melalui tahapan reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan untuk
memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai proses pengelolaan
zakat produktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, program Bantuan
Modal Usaha BAZNAS Kabupaten Bekasi belum sepenuhnya optimal dalam
meningkatkan kesejahteraan mustahik, baik secara ekonomi, pendidikan,
sosial, religius, maupun kesehatan. Kedua, program ini telah dijalankan sesuai
dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Namun,
pemantauan dan pendampingan masih perlu diperkuat agar manfaat zakat
produktif dapat lebih maksimal dan berkelanjutan. Dengan demikian, program
ini belum memberikan hasil yang signifikan dalam jangka panjang, tetapi
memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian mustahik serta
meningkatkan kualitas hidup mereka jika pengelolaan dan pendampingan
lebih ditingkatkan. |
en_US |