Abstract:
Indonesia memiliki potensi besar aset wakaf berupa tanah yang
tersebar di ratusan ribu titik dengan luas puluhan ribu hektar, terutama
dimanfaatkan untuk fasilitas keagamaan dan sosial-ekonomi seperti masjid,
pesantren, dan sekolah. Namun, pemanfaatan aset wakaf masih cenderung
konsumtif sehingga kontribusinya terhadap pembangunan sosial-ekonomi
belum optimal. Kondisi ini dipengaruhi oleh regulasi yang lambat, lemahnya
manajemen, serta kurangnya orientasi pada produktivitas.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pengelolaan aset
wakaf di Yayasan Pondok Pesantren Al-Intiba Kecamatan Ciputat, Kota
Tangerang Selatan, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat
dalam pengelolaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan studi kasus dan evaluasi deskriptif. Data dikumpulkan melalui
wawancara mendalam dengan pimpinan yayasan, pengurus, dan observasi
langsung terhadap kegiatan pengelolaan wakaf.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, strategi pengelolaan
meliputi pemanfaatan fasilitas wakaf secara multifungsi, keseimbangan antara
kebutuhan internal dan sosial, pemberdayaan masyarakat dan santri, serta
kemitraan dengan berbagai pihak. Peran nazir, khususnya KH. Kholil Anshor,
sangat sentral meskipun belum didukung oleh kelembagaan nazir yang formal.
Kedua, adapun faktor pendukung meliputi keikhlasan wakif, dedikasi
pengurus, keterlibatan masyarakat, ketersediaan infrastruktur, dan lingkungan
sosial keagamaan yang kondusif. Dan hambatan utamanya adalah
keterbatasan SDM profesional, ketergantungan pada donatur insidental,
minimnya sosialisasi regulasi, serta kegagalan usaha produktif akibat
lemahnya Manajemen. Pengelolaan wakaf yang optimal membutuhkan
integrasi aspek spiritual, sosial, dan manajerial, disertai peningkatan kapasitas
SDM dan dukungan regulasi berkelanjutan agar wakaf berkembang secara
produktif dan berkontribusi nyata bagi pembangunan sosial-ekonomi.