Abstract:
Kegiatan khataman Al-Qur’an yang dilakukan oleh masyarakat Muslim
merupakan bagian dari tradisi ditengah-tengah kehidupan sosial. Sebagai tradisi
yang sudah berlangsung lama sejak dari zaman Nabi, sahabat bahkan sampai
sekarang, maka terjadi pergeseran cara menghatamkan Al-Qur’an. Dari dulu
dilakukan secara sendiri, bersama-sama sampai sekarang khataman Al-Qur’an
dilakukan secara online menggunakan aplikasi whatsapp dan lainnya. Khataman
Al-Qur’an menjadi penting untuk diteliti, karna ia hidup di masyarakat dan umat
muslim pada umumnya memiliki semangat untuk mengkhatamkan Al-Qur’an.
Berangkat dari hal tersebut, penulis kemudian tertarik untuk melakukan penelitian
tradisi khataman Al-Qur’an pada keluarga besar Bani Kiai Abdul Ghafur Supartah
Madura.
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tradisi khataman
Al-Qur’an pada keluarga besar bani Kiai Abdul Ghafur Supartah serta bagaimana
makna yang terkandung dalam tradisi khataman Al-Qur’an pada keluarga besar bani
Kiai Abdul Ghafur Supartah.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan
living Qur’an. Sumber data mencakup primer dan sekunder. Sumber data primer
dalam penelitian ini berupa keterangan dari hasil wawancara dengan para
responden. Sedangkan sumber data sekunder berupa data yang mencakup data
tertulis dan data yang bisa diamati langsung di lokasi penelitian seperti
dokumentasi, foto, buku dan lainnya. Tekhnik pengumpulan data menggunakan
teknik wawancara terstruktur, kemudian observasi partisipan, yaitu metode
observasi yang mana peneliti merupakan bagian dari kelompok yang ditelitinya,
sehingga dalam hal ini peneliti terlibat langsung dalam kegiatan tersebut dan
dokumentasi.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa tradisi khataman Al-Qur’an tersebut
dilaksanakan pada malam jum’at dalam setiap minggunya tepatnya pada pukul
17.45 WIB sampai selesai. Dalam prosesinya dimulai dengan Tawassul surat AlFatihah, dilanjutkan dengan khataman Al-Qur’an dan terakhir ditutup dengan do’a
khataman Al-Qur’an. Adapaun media atau wasilah kegiatan khataman Al-Qur’an
tersebut, yaitu dengan memanfaatkan media whatsapp yang sudah terjadwal.
Sedangkan makna yang muncul dari praktik tradisi khataman Al-Qur’an
berdasarkan hasil wawancara terbagi menjadi dua, yaitu makna ekspresif dan makna ekspektatif. Makna ekspresif antara lain yaitu khataman Al-Qur’an oleh keluarga
besar bani Kiai Abdul Ghafur Supartah sebagai ibadah, syi’ar, thalabul ‘ilmi,
silaturrahmi dan ketentraman hati. Adapun makna ekspektatif antara lain adalah
menguatkan keimanan, memotivasi keluarga, menjaga istiqamah, meraih
kemakmuran, mengharapkan pahala, meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an dan
memperoleh keberkahan.